Connect With Us

Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Yanto | Senin, 19 Mei 2025 | 21:30

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi II Deden Umardani. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tanggapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi II Deden Umardani mengatakan, penutupan TPA Jatiwaringin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Jumat 16 Mei 2025, kemarin, menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

"Harus diakui bahwa ada kesalahan pada pengelolaan sampah di TPA seluas 31 hektare tersebut," tegasnya, Senin 19 Mei 2025.

Dikatakan Deden, Komisi II juga berencana memanggil pihak DLHK Kabupaten Tangerang untuk dimintai penjelasan ihwal perintah penutupan TPA tersebut, karena dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan. 

"Ini sebuah tamparan keras bagi dan otomatis menjadi catatan hitam bagaimana Pemkab Tangerang dianggap gagal oleh kementerian dalam mengelola TPA, apalagi ini sampai diperintahkan disegel dan diancam pidana," ucapnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sudah waktunya pengolahan sampah di TPA Jatiwaringin dilakukan secara modern dengan teknologi ramah lingkungan, bukan lagi open dumping atau pembuangan terbuka. 

Namun menurut Deden, perbaikan pengelolaan sampah juga harus dibenahi dari sumbernya yakni dengan mengoptimalkan fungsi TPS3R yang sudah dibangun untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. 

"Tapi memang upaya memodernisasi TPA Jatiwaringin ini sebetulnya sudah dilakukan oleh pemda tapi belum berjalan, katanya sih terkendala soal perizinan di pusat," ujarnya. 

Kendati begitu, menurut Deden, kurangnya anggaran juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan buruknya tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang.

Sebab, anggaran yang ditetapkan untuk pengolahan sampah masih sangat minim, tidak sampai 2 persen dari APBD. 

"Tapi intinya masalah TPA Jatiwaringin ini jadi catatan hitam dan harus diakuilah ada kesalahan tinggal bagaimana ayok kita perbaiki bersama," tandasnya.

BISNIS
Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Senin, 19 Mei 2025 | 17:55

Dalam rangka meningkatkan wawasan dan keahlian pengusaha, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) memberikan pelatihan Kewirausahaan Entrepreneur Hub secara gratis, pada Rabu 28 Mei 2025, mendatang.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:40

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS), di Buaran Indah, lantaran belum mengantongi izin.

SPORT
Persita Target Rampungkan Musim Ini dengan Poin Penuh

Persita Target Rampungkan Musim Ini dengan Poin Penuh

Senin, 19 Mei 2025 | 20:40

Pelatih Persita Tangerang, Fabio Lefundes menargetkan kemenangan atau raihan poin penuh dalam laga terakhir Persita di BRI Liga 1 2024/25, saat menghadapi tuan rumah PSM Makassar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill