Connect With Us

Mendag Sita 1,6 Juta Produk Impor Ilegal Asal Cina Senilai Rp18,85 Miliar di Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:19

Mendag Budi Santoso melihat berbagai barang impor ilegal asal Cina yang disita di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 22 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengamankan berbagai barang impor asal Cina yang tidak sesuai ketentuan di Kabupaten Tangerang, pada Kamis 22 Mei 2025.

Diketahui, produk tersebut diimpor oleh PT Asiaalum Trading Indonesia, grup industri dan perdagangan bahan bangunan berskala besar, kemudian disimpan di sebuah gudang di kawasan Kecamatan Cikupa.

Mendag Budi mengungkapkan temuan ini diperoleh melalui pengamatan di media sosial yang menampilkan promosi dan distribusi barang impor secara daring.

"Pemerintah akan menindak tegas dengan memberikan sanksi berupa teguran, penghentian sementara, pencabutan izin usaha, hingga pemusnahan barang," katanya saat memimpin ekspose produk impor ilegal di lokasi.

Budi mengatakan, produk-produk yang diamankan terdiri dari perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesori pakaian, dan produk besi atau baja beserta turunannya.

"Terdapat sekitar 1.680.047 buah produk yang diamankan dengan nilai mencapai Rp18,85 miliar," jelasnya.

Adapun perusahan tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan yang berbeda-beda, meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI); kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia; Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L); Tanda Daftar Manual dan Kartu Garansi (MKG); serta tidak memiliki dokumen asal impor.

Saat ini, Kementerian Perdagangan masih menelusuri dan mendalami temuan hasil pengawasan tersebut.

"Selama proses penelusuran dan pendalaman, Kementerian Perdagangan melarang peredaran barang yang melanggar ketentuan dan pelaku usaha harus menarik barang yang telah ada di pasar," tegas Busan.

Sebagai informasi, rincian barang impor ilegal yang diamankan itu antara lain sebagai berikut:

-MCB listrik 68.265 pcs

-Gerinda/gergaji/mesin serut listrik 9.763 pcs

-Penghisap debu 26 unit

-Sarung tangan 600.000 pcs

-Gunting 77 pcs

-Barang jenis kampak 66 pcs

-Penggaris besi 578 pcs

-Baut dan mur dari berbagai ukuran sebanyak 997.296 pcs

-Sekel sebanyak 9.215 pcs

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill