Connect With Us

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Yanto | Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

Oknum ketua RW dan RT di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap karena memeras pemborong proyek. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

Dia mengatakan, menjadi Ketua RW melalui proses aklamasi. 

"Saya menjabat baru satu minggu. Terpilihnya melalui aklamasi. Ini periode pertama," kata HS saat diwawancarai awak media di Mapolresta Tangerang, Jumat 1 Agustus 2025.

HS juga mengaku uang yang dia terima dari pemborong akan digunakan diantaranya untuk kepentingan masyarakat. Meski demikian, HS juga mengakui perbuatan yang dia lakukan salah. 

"Saya memang salah, saya juga menyesal," ucapnya. 

Sementara rekan HS yakni S, 35, yang merupakan oknum Ketua RT, sudah 12 tahun mengemban jabatan itu. S pun mengakui perbuatan yang dilakukan salah. 

"Saya sudah 12 tahun jadi RT. Saya mengaku salah," terang S. 

Penyidik sempat menyodorkan bukti kuitansi penerimaan uang senilai Rp30 juta dengan keterangan untuk pembayaran "Koordinasi Perangkat Wilayah... ", tertanggal 28 Juli 2025.

Pada kuitansi itu, terdapat tanda tangan HS dan S. Saat ditanyakan kepada keduanya perihal tanda tangan itu, kedua tersangka mengakuinya. 

"Iya itu tanda tangan saya dan Pak RW. Dan itu saya akui salah," ujar S. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang menangkap tangan HS dan S di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pada Senin 28 Juli 2025.

Keduanya ditangkap usai dilaporkan seorang pemborong penambahan kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

Keduanya disebut polisi meminta uang sejumlah Rp35 juta. Namun korban hanya menyanggupi Rp15 juta. Kedua tersangka tidak terima dan meminta Rp30 juta dengan ancaman, apabila tidak diberi, akses jalan mobil bahan material akan ditutup. Kasus ini masih terus didalami kepolisian.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill