Connect With Us

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Yanto | Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

Oknum ketua RW dan RT di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap karena memeras pemborong proyek. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

Dia mengatakan, menjadi Ketua RW melalui proses aklamasi. 

"Saya menjabat baru satu minggu. Terpilihnya melalui aklamasi. Ini periode pertama," kata HS saat diwawancarai awak media di Mapolresta Tangerang, Jumat 1 Agustus 2025.

HS juga mengaku uang yang dia terima dari pemborong akan digunakan diantaranya untuk kepentingan masyarakat. Meski demikian, HS juga mengakui perbuatan yang dia lakukan salah. 

"Saya memang salah, saya juga menyesal," ucapnya. 

Sementara rekan HS yakni S, 35, yang merupakan oknum Ketua RT, sudah 12 tahun mengemban jabatan itu. S pun mengakui perbuatan yang dilakukan salah. 

"Saya sudah 12 tahun jadi RT. Saya mengaku salah," terang S. 

Penyidik sempat menyodorkan bukti kuitansi penerimaan uang senilai Rp30 juta dengan keterangan untuk pembayaran "Koordinasi Perangkat Wilayah... ", tertanggal 28 Juli 2025.

Pada kuitansi itu, terdapat tanda tangan HS dan S. Saat ditanyakan kepada keduanya perihal tanda tangan itu, kedua tersangka mengakuinya. 

"Iya itu tanda tangan saya dan Pak RW. Dan itu saya akui salah," ujar S. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang menangkap tangan HS dan S di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pada Senin 28 Juli 2025.

Keduanya ditangkap usai dilaporkan seorang pemborong penambahan kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

Keduanya disebut polisi meminta uang sejumlah Rp35 juta. Namun korban hanya menyanggupi Rp15 juta. Kedua tersangka tidak terima dan meminta Rp30 juta dengan ancaman, apabila tidak diberi, akses jalan mobil bahan material akan ditutup. Kasus ini masih terus didalami kepolisian.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill