Connect With Us

Suami di Panongan Tangerang Aniaya Istri hingga Tewas

Yanto | Rabu, 10 September 2025 | 14:37

Suami aniaya istri hingga tewas di Panongan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial EY, 28, ditangkap aparat Polresta Tangerang setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, IH, 27, tewas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu 27 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kontrakan Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Menurut keterangan saksi, EY tega menganiaya IH, menggunakan benda tumpul setelah terjadi pertengkaran hebat. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh tetangganya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU. Namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 30 September 2025," katanya, Rabu 10 September 2025.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran. Tim yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait dan Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka EY di tempat persembunyiannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap EY. Saat ini, perkara telah dilimpahkan Polsek Panongan ke Polresta Tangerang. 

Tersangka EY kini menjalankan pemeriksaaan intensif di Mapolresta Tangerang. Polisi masih mendalami kasus itu termasuk mengungkap motif di balik peristiwa.

"Tersangka EY dijerat Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill