TANGERANGNEWS.com – DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah cepat menyusul nonaktifnya ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak BPJS Kesehatan untuk segera melakukan langkah konkret, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) guna mempercepat proses reaktivasi kepesertaan.
Hal tersebut disampaikan Syamsuri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah. RDP tersebut turut diikuti sejumlah anggota Komisi II lainnya, bersama perwakilan Dinkes, Dinsos, dan BPJS Kesehatan Kota Tangerang.
Menurutnya, penonaktifan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial secara sepihak ini berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan, terutama bagi warga yang tidak mengetahui status kepesertaannya telah berubah.
“Masyarakat mungkin masih ada yang belum tahu BPJS-nya sudah nonaktif. Karena itu kita dorong pembentukan satgas dari Dinkes dan Dinsos untuk segera melakukan sosialisasi dan membantu proses reaktivasi atau advokasi melalui skema APBD PBI Kota Tangerang,” jelasnya.
Syamsuri menegaskan, selain percepatan reaktivasi, akurasi dan validitas data penerima bantuan juga harus menjadi perhatian utama. Ia menginginkan peserta yang kembali diaktifkan, baik melalui skema pusat maupun pembiayaan APBD, benar-benar tepat sasaran.
“Kalau ada masyarakat yang desilnya tercatat lima ke atas padahal kenyataannya di bawah, harus segera kita usulkan kembali. Begitu juga sebaliknya. Supaya penerima manfaat benar-benar yang membutuhkan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi II, Gesuri Mesias Bintang Merah, menekankan bahwa persoalan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif.
“Bagaimanapun kesehatan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan layanan hanya karena persoalan data,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Tangerang memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS yang nonaktif. (Adv)