Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026
Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:09
Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rendahnya literasi keuangan dan hukum di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi tantangan besar dalam upaya menaikkan kelas serta memperkuat daya saing sektor usaha rakyat.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Koperasi dan UMKM Helvi Yuni Moraza, saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro: Legal, Melindungi, dan Berdaya, di Sports Center Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Helvi, banyak pelaku usaha mikro belum memahami pentingnya aspek hukum dan pengelolaan keuangan dalam menjaga keberlangsungan usaha.
Padahal, dua hal tersebut menjadi fondasi utama bagi UMKM agar bisa naik kelas dari sektor informal ke sektor formal.
“Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi tumbuh kuat dan naik kelas. Pemerintah hadir agar pelaku usaha benar-benar terlindungi, memiliki akses modal, dan mampu membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UMKM saat ini menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mikro di bidang hukum dan literasi keuangan.
“Banyak UMKM yang sebenarnya potensial, tapi terkendala karena tidak paham perizinan, pencatatan keuangan, atau pengelolaan utang. Pendampingan ini penting agar mereka bisa naik kelas secara legal dan finansial,” jelasnya.
Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026.
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?