Connect With Us

Tempat Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Sepatan Tangerang Dibongkar Polda Banten, Jual Rp160 Ribu Per Tabung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 Desember 2025 | 14:20

Barang bukti pengoplosan gas subsidi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin 6 Maret 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Praktik kecurangan penyalahgunaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Tangerang terbongkar.

Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten berhasil menggerebek sebuah lokasi pengoplosan LPG di Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Senin 1 Desember 2025.

Dari penggerebekan tersebut, enam orang ditangkap, termasuk pemilik pangkalan bernama Basoni alias Soni.

Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa kegiatan ilegal ini sudah berlangsung selama tujuh bulan, tepatnya sejak Juni hingga Desember 2025.

"Pangkalan ini menerima tabung LPG subsidi 3 kg. Pemilik dan para pegawainya menyuntikkan isi gas subsidi 3 kg tersebut ke tabung gas nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg," ujarnya seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 2 Desember 2025.

 

Modus Untung Besar dari Gas Melon

Berdasarkan pengakuan Basoni, ia membeli gas LPG subsidi 3 kg dengan harga Rp19.000 per tabung. Setelah disuntik dan dipindahkan ke tabung nonsubsidi, harga jualnya melonjak tajam.

Untuk tabung ukuran 5,5 kg dijual Rp80.000 dan tabung 12 kg dijual Rp140.000 hingga Rp160.000.

"Gas hasil oplosan ini kemudian didistribusikan dan dijual ke sejumlah warung dan restoran di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Yudhis.

 

Enam Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan

Total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni pemilik Basoni, Ansori dan Yanto sebagai penyuntik gas, Nuni sebagai sopir, serta dua kenek Nurjani dan Sulaiman.

"Selain menangkap para pelaku, petugas turut mengamankan 2.043 tabung gas LPG berbagai ukuran, lima unit kendaraan, alat pengoplos, dan segel palsu," jelas Yudhis.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polda Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Yudhis.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
400 Petugas Kebersihan Disiagakan, Tetap Angkut Sampah Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

400 Petugas Kebersihan Disiagakan, Tetap Angkut Sampah Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 | 23:59

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah tetap berjalan optimal selama libur panjang Idulfitri.

BANDARA
Cuaca Esktrem Jadi Tantangan di Bandara Soetta, AirNav Siapkan Startegi Cegah Delay saat Arus Mudik

Cuaca Esktrem Jadi Tantangan di Bandara Soetta, AirNav Siapkan Startegi Cegah Delay saat Arus Mudik

Senin, 16 Maret 2026 | 23:21

Menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2026, AirNav Indonesia memperkuat pengawasan lalu lintas udara, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), sebagai bandara tersibuk di Indonesia.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill