Connect With Us

Keterlaluan, SPBU di Serang Banten Oplos BBM Pertamax demi Untung Rp2.700 per Liter

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Mei 2025 | 10:34

Ilustrasi BBM di SPBU Pertamina. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pengelola SPBU 34.421.13 di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang, Banten, terbukti melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan BBM olahan demi meraup keuntungan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dari setiap liter yang dijual pengelola memperoleh untung hingga Rp2.700.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan, dua orang yang terlibat, yakni NS, 53, sebagai pengawas dan ASW, 40, selaku Manajer Operasional SPBU. 

Keduanya membeli BBM olahan seharga Rp10.200 per liter dari seseorang berinisial DH di Jakarta, lalu menjualnya di SPBU dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah, yakni Rp12.900 per liter.

Untuk menyamarkan ciri BBM olahan, mereka mencampurkannya dengan 8.000 liter Pertamax resmi dari Pertamina Patra Niaga, agar warna dan tampilannya menyerupai Pertamax asli.

"Dengan tujuan untuk menyamakan warna seperti warna BBM jenis Pertamax dari Pertamina Patra Niaga, sehingga dapat dipasarkan atau dijual kembali," ujarnya dikutip dari Kompas, Kamis, 1 Mei 2025.

Pengoplosan itu terungkap setelah pengendara motor yang mengisi Pertamax di SPBU tersebut mengeluhkan kendaraannya brebet. 

Hasil uji laboratorium dari PT Pertamina di Plumpang pun menunjukkan kejanggalan: titik didih akhir (final boiling point/FBP) dari BBM tersebut mencapai 218,5 derajat Celsius—melebihi batas normal BBM Pertamax dari Pertamina yang hanya 215 derajat.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 28.434 liter BBM oplosan yang tersimpan dalam tangki timbun di SPBU. Diketahui, total BBM olahan yang digunakan mencapai 18.000 liter, dan baru sekali dipasok dari Jakarta.

Atas perbuatannya, NS dan ASW dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill