Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TANGERANGNEWS.com-Ulah tidak terpuji dan curang dilakukan empat sopir truk bertonase besar (Dump Truk) yang bekerja pada sebuah perusahaan kontraktor.
Mereka melakukan tindak pidana penggelapan dan merugikan perusahaan tempatnya bekerja hingga puluhan juta rupiah.
Modusnya, mereka mengoplos ban baru kendaraan operasional dump truk yang dibawanya dengan ban bekas atau ban vulkanisir demi meraup keuntungan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat pelaku yakni berinisial DM, 38, AT, 29, S, 28, dan AS, 35.
Mereka ditangkap setelah dilaporkan pihak perusahaan, PT TCMS ke Polsek Benda, Polres Metro Tangerang.
"Keempat pelaku itu menjual atau menukar ban-ban mobil dump truk tersebut di salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Perancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang," katanya, Selasa 19 Desember 2023.
Zain menjelaskan, perbuatan para pelaku ini terbongkar oleh salah satu karyawan PT TCMS, saat melakukan pengecekan nomer seri ban dump truk yang dikemudikan pelaku berinisial DM.
Namun, setelah dicocokkan ternyata nomer seri yang dicatat oleh perusahaan tidak sama.
Setelah didesak perusahaan, pelaku DM pun mengakui semua perbuatannya. Akibat pengoplosan itu, PT TCMS mengalami kerugian hingga Rp54 juta.
"Dari pengakuan DM kepada perusahaan, bukan hanya dia yang melakukan pengoplosan, tapi juga bersama kawan seprofesinya yakni AT, S dan AS," jelas Zain.
Polsek Benda yang menerima laporan PT TCMS tersebut segera mengamankan para pelaku untuk pengembangan lebih lanjut.
"Selanjutnya keempat pelaku ini berikut barang buktinya dibawa oleh perusahaan dan diserahkan ke Polsek Benda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Zain.
Para pelaku ini dijerat dengan pasal tentang penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
"Ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara," tandas Zain.
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TODAY TAGSejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews