Connect With Us

Rugi Rp375 Juta, Warga Tigaraksa Tangerang Laporkan Penggelapan Dana Haji

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 14 November 2022 | 20:57

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Juhanda, warga Puri Bidara Village, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendapatkan pengalaman pahit.

Ia memiliki niat baik, karena ingin memberangkatkan kedua orang tuanya dan ibu mertuanya untuk menunaikan ibadah haji, tetapi malah diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan.

Awalnya, dia mengaku mendaftarkan perjalanan haji untuk kedua orang tuanya dan ibu mertuanya pada tahun 2020, dengan menyetor uang ratusan juta rupiah kepada pria berinisial AT.

Ia mendaftarkan tiga orang dalam keluarganya tersebut untuk bisa menjalani ibadah haji pada tahun 2021. Namun, perjalanan haji tersebut harus tertunda, karena pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, dia juga mengaku masih tidak dapat melakukan perjalanan haji, sehingga pihaknya merasa tertipu.

"Total biaya haji Furoda untuk tiga orang anggota keluarga saya yang sudah disetorkan senilai Rp675 juta, tetapi sudah dibayarkan Rp300 juta. Jadi, total kerugian Rp375 juta," ungkap Juhanda kepada wartawan, Senin, 14 November 2022.

BACA JUGA: Hakim PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Ia menyebut pendaftaran haji yang diurus oleh AT dinilai tidak jelas. Bahkan, bukti pendaftarannya pun tidak diberikan. 

Ia menduga hal ini sengaja dilakukan AT untuk melakukan penipuan dan penggelapan dana haji.

"Bahkan perusahaan travel setelah saya cek tidak terdaftar di Kementerian Agama," ungkapnya.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji tersebut, pihaknya membawa kasus ini ke kepolisian.

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/966/XI/2022/SPKT.SAT/Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten pada 7 November 2022 dengan perkara Penipuan dan atau Penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill