Connect With Us

Rugi Rp375 Juta, Warga Tigaraksa Tangerang Laporkan Penggelapan Dana Haji

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 14 November 2022 | 20:57

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Juhanda, warga Puri Bidara Village, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendapatkan pengalaman pahit.

Ia memiliki niat baik, karena ingin memberangkatkan kedua orang tuanya dan ibu mertuanya untuk menunaikan ibadah haji, tetapi malah diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan.

Awalnya, dia mengaku mendaftarkan perjalanan haji untuk kedua orang tuanya dan ibu mertuanya pada tahun 2020, dengan menyetor uang ratusan juta rupiah kepada pria berinisial AT.

Ia mendaftarkan tiga orang dalam keluarganya tersebut untuk bisa menjalani ibadah haji pada tahun 2021. Namun, perjalanan haji tersebut harus tertunda, karena pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, dia juga mengaku masih tidak dapat melakukan perjalanan haji, sehingga pihaknya merasa tertipu.

"Total biaya haji Furoda untuk tiga orang anggota keluarga saya yang sudah disetorkan senilai Rp675 juta, tetapi sudah dibayarkan Rp300 juta. Jadi, total kerugian Rp375 juta," ungkap Juhanda kepada wartawan, Senin, 14 November 2022.

BACA JUGA: Hakim PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Ia menyebut pendaftaran haji yang diurus oleh AT dinilai tidak jelas. Bahkan, bukti pendaftarannya pun tidak diberikan. 

Ia menduga hal ini sengaja dilakukan AT untuk melakukan penipuan dan penggelapan dana haji.

"Bahkan perusahaan travel setelah saya cek tidak terdaftar di Kementerian Agama," ungkapnya.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji tersebut, pihaknya membawa kasus ini ke kepolisian.

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/966/XI/2022/SPKT.SAT/Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten pada 7 November 2022 dengan perkara Penipuan dan atau Penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill