Connect With Us

Rugi Rp375 Juta, Warga Tigaraksa Tangerang Laporkan Penggelapan Dana Haji

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 14 November 2022 | 20:57

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Juhanda, warga Puri Bidara Village, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendapatkan pengalaman pahit.

Ia memiliki niat baik, karena ingin memberangkatkan kedua orang tuanya dan ibu mertuanya untuk menunaikan ibadah haji, tetapi malah diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan.

Awalnya, dia mengaku mendaftarkan perjalanan haji untuk kedua orang tuanya dan ibu mertuanya pada tahun 2020, dengan menyetor uang ratusan juta rupiah kepada pria berinisial AT.

Ia mendaftarkan tiga orang dalam keluarganya tersebut untuk bisa menjalani ibadah haji pada tahun 2021. Namun, perjalanan haji tersebut harus tertunda, karena pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, dia juga mengaku masih tidak dapat melakukan perjalanan haji, sehingga pihaknya merasa tertipu.

"Total biaya haji Furoda untuk tiga orang anggota keluarga saya yang sudah disetorkan senilai Rp675 juta, tetapi sudah dibayarkan Rp300 juta. Jadi, total kerugian Rp375 juta," ungkap Juhanda kepada wartawan, Senin, 14 November 2022.

BACA JUGA: Hakim PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Ia menyebut pendaftaran haji yang diurus oleh AT dinilai tidak jelas. Bahkan, bukti pendaftarannya pun tidak diberikan. 

Ia menduga hal ini sengaja dilakukan AT untuk melakukan penipuan dan penggelapan dana haji.

"Bahkan perusahaan travel setelah saya cek tidak terdaftar di Kementerian Agama," ungkapnya.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji tersebut, pihaknya membawa kasus ini ke kepolisian.

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/966/XI/2022/SPKT.SAT/Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten pada 7 November 2022 dengan perkara Penipuan dan atau Penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

KOTA TANGERANG
Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:15

Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill