Connect With Us

4.364 Warga Kresek Masih Terisolir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Januari 2012 | 20:26

Warga Kresek masih terisolasi banjir. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 4.364 warga di lima desa Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang masih terisolir akibat banjir selama empat hari melanda daerah tersebut.

Posko banjir di Kecamatan Kresek melansir, terdapat lima desa yang terendam banjir. Kelimanya adalah Desa Patrasana , Desa Renged Desa Pasir Ampo,  Desa Koper dan  Desa Talog. Menurut Ending, Ketua Tagana Kabupaten Tangerang mengatakan, hampir semua rumah masih terendam. “Paling parah adalah Desa Pasir Ampo dan Koper karena hampir semua rumah terendam," kata Ending, Selasa (17/01). 
 
 

 
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Suanta menuturkan, lima rumah yang hanyut berada di wilayahnya dan merupakan milik Abu, Sukeni, Sardai, Sana dan Sati.
 
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut."Belum ada korban jiwa," kata Suanta. Sedangkan soal kerugian, pihaknya mengaku belum bisa menghitung. Namun, yang jelas dirinya meminta Pemkab Tangerang untuk segera membantu warga yang terisolasi. “Warga butuh pakaian bersih, makanan dan lokasi tempat tidur,” katanya. (VIN)
TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill