Connect With Us

Asap PT Power Steel Dikeluhkan Warga

| Selasa, 21 Februari 2012 | 18:59

Agus Santoso Tamun (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sidang pemeriksaan saksi kasus pencemaran lingkungan, yang dilakukan oleh PT Power  Steel Mandiri, Selasa (21/2), di PN Tangerang, menunjukkan bahwa keberadaan pabrik peleburan besi itu, dikomplain oleh berbagai pihak.

"Dari 103 pabrik yang ada di kawasan industri Millenium, sangat keberatan atas keberadaan PT Power  Steel Mandiri. Karena asap dari pabrik itu sangat merugikan para tenant itu," ucap Rudi Wijaya, Direktur Operasional Kawasan Industri Millenium.

Menurut Rudi, para tenant itu kesal atas asap yang dihasilkan dari kegiatan produksi yang dilakukan Sanex. "Sudah empat kali kami kirimi surat, dan sudah sering melalui teguran lisan. Tapi pihak Sanex tidak pernah menggubrisnya," ucap Rudi.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Power Steel Mandiri, Agus Santoso Tamun, saat ini ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pencemaran lingkungan yang dilakukannya.

Selama ini Agus menjalankan usaha peleburan besi baja itu tidak sesuai aturan yang ada, yang mengakibatkan warga marah dan menuntut agar pabrik itu ditutup. Bahkan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, sudah melayangkan surat penutupan pabrik tersebut.

Menurut Rudi, sebagai pengelola kawasan industri, pihaknya mewajibkan semua tenant yang ada untuk mengolah sendiri limbah yang dihasilkan. 

"Bagi yang melanggar, sebenarnya kami bisa saja menutup akses keluar - masuk kendaraan dan para karyawannya. Karena ada dalam kontrak. Tapi hal itu tidak kami lakukan, karena alasan kemanusiaan," ucapnya.

Namun lanjut Rudi, kesabaran pihaknya sudah habis, ketika PT Power Steel Mandiri tidak juga memeprbaiki cerobong asap pembuangan, hasil peleburan besi baja itu. "Kami terus dikomplain oleh para tenant, agar Sanex Steel ditutup," ucapnya.

Bahkan akibat limbah asap yang mengandung B3 itu, sudah terbukti ada warga sekitar yang sakit. "Salah satu bukti adalah karyawan kami yang menjadi security di depan pabrik PT Power Steel, sakit sinusitis. Tadinya sehat-sehat saja. Itu karena asap dari limbah pabrik itu," kata Rudi.

Dua orang penyidik Bareskrim Polri, yang menangani kasus itu, menyatakan pihaknya bertindak berdasarkan fakta lapangan. "Sesuai dengan fakta, asap dari pabrik itu sangat kotor dan berdebu. Asap itu bisa menimbulkan penyakit," ucap AKP Sugiharto.

Sementara itu, Gunawan, kuasa hukum Agus Santoso Tamun, menyatakan kliennya tidak terbukti telah melakukan pencemaran, seperti dakwaan JPU bahwa kliennya telah melanggar UU lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Semua perizinan telah dimiliki klien kami. Artinya aktivitas pabrik sudah sesuai aturan yang ada," ucapnya.(DRA)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill