Connect With Us

Proyek Kota Baru Pantura Telan Rp 20 Triliun

| Selasa, 13 Maret 2012 | 18:22

Pantai Tanjung Pasir. Pada liburan lebaran ini pantai itu membludak ramai. (tangerangnews / dira)

TANGERANG – Setelah cukup lama tenggelam, wacana reklamasi Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang kembali mengemuka. Kali ini dilontarkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Akip Syamsudin.
 
“Betul, wacana reklamasi ini akan tetap dilanjutkan,” kata Akip, kepada wartawan.
 
Dalam rencana reklamasi itu, jelas Akip, akan dibangun sembilan pulau dengan luas total 9.000 hektar. Sedangkan total investasi yang dibutuhkan untuk proyek kota baru Pantura ini menelan anggaran Rp 20 triliun.

Wacana pembangunan kota baru Pantura sudah mengelinding sejak beberapa tahun silam. Bahkan dari informasi yang beredar, pembangunan tahap pertama bakal dilakukan, meski belum pasti di bulan berapa. Nantinya total lahan 9.000 hektar tersebut akan dibagi sembilan, dengan luas pulau berbeda-beda. Luas pulau masing-masing 1.000 hektar hingga 1.500 hektar. Peruntukannya, sebagai pelabuhan, pemukiman, lokasi wisata hingga pergudangan.

Reklamasi ini sendiri terang Akip sudah mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2006, Perpres 54 tahun 2008 dan sudah masuk dalam RTRW Kabupaten Tangerang.

Menurut Akip, Reklamasi ini akan dilakukan disepanjang 50 Km bibir pantai dari daerah Dadap, Kecamatan Kosambi hingga Kecamatan Mauk. Sembilan pulau tersebut nantinya berjarak sekitar 200 meter – 500 meter dari bibir pantai. Dengan begitu, lokasi hutan mangroove tidak akan terganggu sehingga tidak mengakibatkan ekosistem sekitar rusak. Selain itu, kata Akip akan ada
tim khusus yang dibentuk untuk menjaga dan melakukan pengawasan dalam pembangunan infratruktur.

“Kami juga akan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Pembangunan pulau-pulau ini bagian dari menjaga abrasi pantai,” katanya.

Rencananya, pembangunan pulau baru tersebut bakal menggunakan sistem folder. Kedalaman laut yang akan direklamasi rata-rata sedalam delapan meter. Sedangkan pengembangnya, kata Akip bakal disponsori oleh konsorsium.

Untuk status kepemilikan pulau-pulau tersebut nantinya Pemda sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan para pengusaha yang ambil bagian mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB). Sedangkan soal besaran presentase keuntungan akan dibicarakan lebih lanjut. (DRA)
BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill