Connect With Us

Satpol PP Kabupaten Tangerang Akan Tertibkan Anak Punk

| Minggu, 8 April 2012 | 20:29

Anak Punk (int / int)



TANGERANG
-Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera menertibkan anak punk, yang biasa mengamen sambil nongkrong. Karena keberadaan mereka dianggap cukup meresahkan warga dan memperburuk citra sebuah daerah.

"Kami akan menertibkan mereka, karena sudah cukup meresahkan. Mungkin triwulan kedua ini kami gelar razia," ucap Desi Herawati, Kepala Bidang Operasi dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tangerang, akhir pekan lalu.

Menurut Desi, anak-anak Punk berusia 15-18 tahun yang sedianya menuntut ilmu di sekolah malah membuat ulah di sejumlah jalan protokol, seperti di gapura Jalan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Mereka mengamen dan kerap meminta dengan cara memaksa.

"Sebenarnya kami sudah pernah menertibkan mereka, tapi mereka kembali lagi. Mereka tidak pernah kapok untuk mengamen dan nongkrong di kawasan pemkab," ucapnya.

Menurut Desi, puluhan anak punk yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, biasanya hidup berkelompok di Pasar Cikupa, di bawah fly over Balaraja, dan gerbang pintu masuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, serta beberapa titik kepadatan masyarakat. Rata-rata setiap kelompok berjumlah antara 15, 20 sampai 30 anak punk.

Karena jumlah anak punk itu cukup banyak, hal itu cukup menyulitkan bagi Satpol PP setelah penertiban dilakukan. "Pemkab tidak memiliki tempat untuk menampung mereka. Makanya kami merangkul Dinas Sosial untuk memberikan pengarahan kepada anak-anak punk itu," ucap Desi.

Karena itu lanjut Desi, setelah ditertibkan, biasanya mereka kembali dilepaskan, setelah sebelumnya didata. Persoalan anak punk ini juga dialami Kota Tangerang Selatan.  

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya, mengatakan, selama belum ada tempat penampungan akan menjadi masalah bagi daerah yang memiliki banyak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).  

"Tidak mudah dalam mengatasi PMKS ini. Karena itu kami sedang merencanakan membangun rumah rehabilitasi dan rumah singgah buat mereka," ucapnya.

Menurut Purnama, dalam menangani masalah anak jalanan tidak cukup dengan pendekatan persuasif, tetapi keberadaan rumah singgah merupakan hal yang sangat mendesak untuk disediakan sebagai tempat pembinaan. 

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan, jumlah PMKS saat ini mencapai 22.000 orang. Sedangkan jumlah pengangguran sekitar 55.000 orang, dan jumlah penduduk miskin sebanyak 16.303 orang.(DRA)
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill