Connect With Us

Pabrik Plastik di Kosambi Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Desember 2012 | 17:54

Kebakaran di Pergudangan Kosambi Permai. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah pabrik plastik di Kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terbakar Selasa (18/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Tak hanya itu, akibat kebakaran hebat itu, api juga menjalar ke pabrik lilin hio dan gudang sembako.Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik itu. 
 
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Tangerang terus berupaya memadamkan api. Besarnya kobaran api dan banyaknya bahan lilin membuat api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan dan isi pabrik.
 



Asap hitam tebal membumbung tinggi dari lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga pabrik yang letaknya bersebelahan itu.  

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, karena saat kebakaran terjadi para pekerja sedang beritirahat. Namun, diduga kuat kebakaran disebabkan arus pendek listrik di pabrik plastik tersebut. “Api berasal dari pabrik plastik, kemudian merambat ke pabrik tempat saya kerja,” kata Syahroni pekerja pabril lilin hio. (RAZ)
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill