Connect With Us

Banyak Masyarakat Lapor Dihotline Kasus Pabrik Kuali

| Senin, 13 Mei 2013 | 16:18

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sejak Polresta Tangerang membuka hotline dan email untuk menampung informasi masyarakat terkait kasus perbudakan di Pabrik Kuali yang berlokasi di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang banyak masyarakat yang lapor. Namun, tak ada satu pun yang berkaitan dengan kasus perbudakan.  Masyarakat malah melaporkan kasus lain.

" Padahal hotline ini untuk mendapat informasi yang dapat mendukung proses penyidikan kasus pabrik kuali. Jadi saat ini belum sesuai harapan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Senin (13/5).

Meski demikian, kata Kapolres, pihaknya tetap akan menindak lanjuti laporan warga yang masuk ke hotline dan email. "Tetap diproses, ini kan laporan," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, tingginya dinamika informasi yang muncul di masyarakat terkait dengan perkara perlakuan tidak manusiawi para buruh di tempat usaha kuali milik Yuki Irawan, mendorong Polresta Tangerang membuka hotline dan email sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat sebagai sumber informasi.

Polres mengaktifkan hotline di nomor (021)330 55559 dan email di [email protected], untuk menampung informasi dari masyarakat. Operator Ditugaskan 24 jam untuk mencatat informasi dari siapa saja guna menjadi bahan analisa.

Masyarakat yang mengetahui informasi apapun terkait dengan peristiwa di pabrik kuali milik Yuki, baik tentang perlakuannya dulu, tentang adanya unsur-unsur aparat yang datang ke TKP, tentang adanya kemungkinan korban-korban lain, atau informasi-informasi lainnya, dimohon dapat menyampaikannya kepada penyidik melalui sarana hotline dan email tersebut.(RAZ)
 

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill