Pembunuhan Sekeluarga di Periuk, Terdakwa Berperilaku Begini Sepanjang Sidang
Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00
TANGERANGNEWS.com-Muchtar Effendi 62, seornag pria yang tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya yakni Emah, 44, Novi 21, Mutiara 11, menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

