Puasa, Tempat Hiburan Malam & Rumah Makan di Kota Tangerang Wajib Tutup
Selasa, 15 Mei 2018 | 14:00
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menginstruksikan tempat hiburan malam dan rumah makan untuk tutup sementara selama bulan puasa. Kebijakan itu ditetapkan dalam surat edaran yang dibuat Pejabat Sementara (Pjs)

