Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Lirik 2 Dinas Ini, Ada Apa?

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Januari 2019 | 19:57

Kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum  meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan pendampingan atas realisasi penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu, Dikatakannya, pihaknya masih bersifat menunggu untuk diminta melakukan pendampingan. Namun, kata dia, jika pun diminta, ia tertarik untuk mengawal pengeluaran anggaran dari Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Alasannya, kata Robert, karena penggunaan anggaran di dua dinas itu lebih banyak dibandingkan dinas yang lain.

"Kami (Kejaksaan) tunggu permintaan pengawalan dari pemkot. Terus mereka ekspos, kira-kira itu yang akan kita kawal," katanya kepada TangerangNews dalam sebuah acara di Hotel Novotel, Rabu (23/1/2019).

Lanjutnya, jika telah ada permintaan pendampingan itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan.

"Belum ada yang minta pendampingan. Yang tidak dimintakan pengawalan, mungkin diperlukan peran serta masyarakat, organisasi masyarakat untuk mengawasi juga. Kalau ada dugaan, silahkan masukan datanya," tuturnya.

Robert mengungkapkan, seluruh pengadaan barang dan jasa harus di informasikan dan diumumkan agar terciptanya transparansi. Sehingga dengan itu, dapat mengoptimalisasikan pencegahan dugaan tindak korupsi.

"Biasanya temuan itu karena mark up anggaran, kurang pekerjaan dan kurang volume," ungkapnya.

Robert pun menambahkan, disepanjang tahun 2018, pihaknya menangani kasus pungutan liar dengan perkara Lurah Paninggilan Mas'ud. Sementara pada tahun 2017, pihaknya juga menangani kasus serupa yang dilakukan BPBD Kota Tangerang.

"Yang rawan berada di sektor infrastruktur, diknas (Dinas Pendidikan) dan dinkes (Dinas Kesehatan) juga, karena pengadaan-pengadaan yang banyak. Soalnya ini kan yang diberikan anggaran banyak oleh pemerintah, jadi kita takut sekali disitu ada penyimpangan," bebernya.(RMI/HRU)

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill