Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Lirik 2 Dinas Ini, Ada Apa?

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Januari 2019 | 19:57

Kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum  meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan pendampingan atas realisasi penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu, Dikatakannya, pihaknya masih bersifat menunggu untuk diminta melakukan pendampingan. Namun, kata dia, jika pun diminta, ia tertarik untuk mengawal pengeluaran anggaran dari Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Alasannya, kata Robert, karena penggunaan anggaran di dua dinas itu lebih banyak dibandingkan dinas yang lain.

"Kami (Kejaksaan) tunggu permintaan pengawalan dari pemkot. Terus mereka ekspos, kira-kira itu yang akan kita kawal," katanya kepada TangerangNews dalam sebuah acara di Hotel Novotel, Rabu (23/1/2019).

Lanjutnya, jika telah ada permintaan pendampingan itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan.

"Belum ada yang minta pendampingan. Yang tidak dimintakan pengawalan, mungkin diperlukan peran serta masyarakat, organisasi masyarakat untuk mengawasi juga. Kalau ada dugaan, silahkan masukan datanya," tuturnya.

Robert mengungkapkan, seluruh pengadaan barang dan jasa harus di informasikan dan diumumkan agar terciptanya transparansi. Sehingga dengan itu, dapat mengoptimalisasikan pencegahan dugaan tindak korupsi.

"Biasanya temuan itu karena mark up anggaran, kurang pekerjaan dan kurang volume," ungkapnya.

Robert pun menambahkan, disepanjang tahun 2018, pihaknya menangani kasus pungutan liar dengan perkara Lurah Paninggilan Mas'ud. Sementara pada tahun 2017, pihaknya juga menangani kasus serupa yang dilakukan BPBD Kota Tangerang.

"Yang rawan berada di sektor infrastruktur, diknas (Dinas Pendidikan) dan dinkes (Dinas Kesehatan) juga, karena pengadaan-pengadaan yang banyak. Soalnya ini kan yang diberikan anggaran banyak oleh pemerintah, jadi kita takut sekali disitu ada penyimpangan," bebernya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill