Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Lirik 2 Dinas Ini, Ada Apa?

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Januari 2019 | 19:57

Kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum  meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan pendampingan atas realisasi penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu, Dikatakannya, pihaknya masih bersifat menunggu untuk diminta melakukan pendampingan. Namun, kata dia, jika pun diminta, ia tertarik untuk mengawal pengeluaran anggaran dari Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Alasannya, kata Robert, karena penggunaan anggaran di dua dinas itu lebih banyak dibandingkan dinas yang lain.

"Kami (Kejaksaan) tunggu permintaan pengawalan dari pemkot. Terus mereka ekspos, kira-kira itu yang akan kita kawal," katanya kepada TangerangNews dalam sebuah acara di Hotel Novotel, Rabu (23/1/2019).

Lanjutnya, jika telah ada permintaan pendampingan itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan.

"Belum ada yang minta pendampingan. Yang tidak dimintakan pengawalan, mungkin diperlukan peran serta masyarakat, organisasi masyarakat untuk mengawasi juga. Kalau ada dugaan, silahkan masukan datanya," tuturnya.

Robert mengungkapkan, seluruh pengadaan barang dan jasa harus di informasikan dan diumumkan agar terciptanya transparansi. Sehingga dengan itu, dapat mengoptimalisasikan pencegahan dugaan tindak korupsi.

"Biasanya temuan itu karena mark up anggaran, kurang pekerjaan dan kurang volume," ungkapnya.

Robert pun menambahkan, disepanjang tahun 2018, pihaknya menangani kasus pungutan liar dengan perkara Lurah Paninggilan Mas'ud. Sementara pada tahun 2017, pihaknya juga menangani kasus serupa yang dilakukan BPBD Kota Tangerang.

"Yang rawan berada di sektor infrastruktur, diknas (Dinas Pendidikan) dan dinkes (Dinas Kesehatan) juga, karena pengadaan-pengadaan yang banyak. Soalnya ini kan yang diberikan anggaran banyak oleh pemerintah, jadi kita takut sekali disitu ada penyimpangan," bebernya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill