Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan pendampingan atas realisasi penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu, Dikatakannya, pihaknya masih bersifat menunggu untuk diminta melakukan pendampingan. Namun, kata dia, jika pun diminta, ia tertarik untuk mengawal pengeluaran anggaran dari Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Alasannya, kata Robert, karena penggunaan anggaran di dua dinas itu lebih banyak dibandingkan dinas yang lain.
"Kami (Kejaksaan) tunggu permintaan pengawalan dari pemkot. Terus mereka ekspos, kira-kira itu yang akan kita kawal," katanya kepada TangerangNews dalam sebuah acara di Hotel Novotel, Rabu (23/1/2019).
Lanjutnya, jika telah ada permintaan pendampingan itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan.
"Belum ada yang minta pendampingan. Yang tidak dimintakan pengawalan, mungkin diperlukan peran serta masyarakat, organisasi masyarakat untuk mengawasi juga. Kalau ada dugaan, silahkan masukan datanya," tuturnya.
Robert mengungkapkan, seluruh pengadaan barang dan jasa harus di informasikan dan diumumkan agar terciptanya transparansi. Sehingga dengan itu, dapat mengoptimalisasikan pencegahan dugaan tindak korupsi.
"Biasanya temuan itu karena mark up anggaran, kurang pekerjaan dan kurang volume," ungkapnya.
Robert pun menambahkan, disepanjang tahun 2018, pihaknya menangani kasus pungutan liar dengan perkara Lurah Paninggilan Mas'ud. Sementara pada tahun 2017, pihaknya juga menangani kasus serupa yang dilakukan BPBD Kota Tangerang.
"Yang rawan berada di sektor infrastruktur, diknas (Dinas Pendidikan) dan dinkes (Dinas Kesehatan) juga, karena pengadaan-pengadaan yang banyak. Soalnya ini kan yang diberikan anggaran banyak oleh pemerintah, jadi kita takut sekali disitu ada penyimpangan," bebernya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews