Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Lirik 2 Dinas Ini, Ada Apa?

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Januari 2019 | 19:57

Kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum  meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan pendampingan atas realisasi penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu, Dikatakannya, pihaknya masih bersifat menunggu untuk diminta melakukan pendampingan. Namun, kata dia, jika pun diminta, ia tertarik untuk mengawal pengeluaran anggaran dari Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Alasannya, kata Robert, karena penggunaan anggaran di dua dinas itu lebih banyak dibandingkan dinas yang lain.

"Kami (Kejaksaan) tunggu permintaan pengawalan dari pemkot. Terus mereka ekspos, kira-kira itu yang akan kita kawal," katanya kepada TangerangNews dalam sebuah acara di Hotel Novotel, Rabu (23/1/2019).

Lanjutnya, jika telah ada permintaan pendampingan itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan.

"Belum ada yang minta pendampingan. Yang tidak dimintakan pengawalan, mungkin diperlukan peran serta masyarakat, organisasi masyarakat untuk mengawasi juga. Kalau ada dugaan, silahkan masukan datanya," tuturnya.

Robert mengungkapkan, seluruh pengadaan barang dan jasa harus di informasikan dan diumumkan agar terciptanya transparansi. Sehingga dengan itu, dapat mengoptimalisasikan pencegahan dugaan tindak korupsi.

"Biasanya temuan itu karena mark up anggaran, kurang pekerjaan dan kurang volume," ungkapnya.

Robert pun menambahkan, disepanjang tahun 2018, pihaknya menangani kasus pungutan liar dengan perkara Lurah Paninggilan Mas'ud. Sementara pada tahun 2017, pihaknya juga menangani kasus serupa yang dilakukan BPBD Kota Tangerang.

"Yang rawan berada di sektor infrastruktur, diknas (Dinas Pendidikan) dan dinkes (Dinas Kesehatan) juga, karena pengadaan-pengadaan yang banyak. Soalnya ini kan yang diberikan anggaran banyak oleh pemerintah, jadi kita takut sekali disitu ada penyimpangan," bebernya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill