Nasib LBH di Posbakum PA Tangerang yang Minta Rp 20 Juta Diujung Tanduk
Selasa, 17 Oktober 2017 | 16:00
"Kalau dia umpamanya di ruang selain Pos Bantuan Hukum, boleh saja mereka ngomong (tarif). Di ruang Pos Bantuan Hukum kan enggak boleh, dia kasih penjelasan mustinya. Kalau di sana, sebagai Pos Bantuan Hukum, tidak boleh bicara itu di dalam,"