Pemulung di TPA Rawa Kucing Mengaku Punya Sertifikat
Rabu, 13 Agustus 2014 | 17:24
Sejumlah pemulung yang tinggal di atas TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menolak dikatakan ilegal. Pasalnya mereka mengaku memiliki bukti -bukti berupa surat kepemilikan rumah.

