Dipicu Facebook, Dua Pembunuh Koko Dijerat Pasal Berlapis
Kamis, 26 April 2012 | 16:28
TANGERANG-Perkara kasus tewasnya Koko Permana ,23, akibat dikeroyok karena membuat komentar tak senonoh di status facebook, telah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (26/4/2012).