Connect With Us

Sachrudin : Pengunduran Diri Saya Tunggu Penetapan KPU

| Rabu, 3 Juli 2013 | 19:10

Arief-Sachrudin (tangerangnews / dira)

 

 

TANGERANG
-Bakal  Calon Wakil Wali Kota Sachrudin menegaskan, hingga saat ini, statusnya masih sebagai Camat Pinang. Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun,  surat tersebut baru berlaku setelah ada penetapan nama calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No 10 Tahun 2005 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, memang ditegaskan bahwa bagi PNS atau pejabat BUMN/BUMD yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya.
 Namun, di dalam pasal 2 ayat 4 dinyatakan, bahwa pemberhentian dari jabatan negeri baru berlaku mulai tanggal di mana PNS tersebut ditetapkan oleh KPU sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Penegasan akan ketentuan itu juga sesuai dengan hasil konsultasi yang dilakukan Tim Advokasi H. Arief Wismansyah – H. Sachrudin, Sumardi, SH. MH ke Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil konsultasi tersebut dinyatakan,  bahwa surat pengunduran diri Sachrudin tidak bermasalah.

“Yang bicara soal itu adalah peraturan. Oleh sebab itu saya mengikuti aturan tersebut. Dan sampai saat ini KPU belum menetapkan nama-nama calonnya,” kata Sachrudin, kepada wartawan, Selasa (2/7).

Berdasarkan aturan itu, imbuh Sachrudin, maka tidak ada yang salah ketika dirinya masih berkantor sebagai Camat Kecamatan Pinang untuk menjalankan tugas sehari-hari. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang ada.

Meski akan maju dalam Pilkada Kota Tangerang, namun Sachrudin menyatakan akan tetap fokus bekerja sesuai dengan tupoksi yang dimiliki. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas sehari-hari secara profesional.

“Insya Allah saya akan tetap bekerja dengan baik,” tegasnya.
Sachrudin mengklaim, sesungguhnya posisi dirinya  tidak berbeda dengan Wali Kota Wahidin Halim dan Sekda Harry Mulya Zein.
Kedua pejabat tersebut  juga sudah mengajukan pengunduran diri. Namun, hingga saat ini masih menjalankan tugas seperti biasa. Bahkan, untuk surat pengunduran diri Wahidin Halim sudah disetujui oleh DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna sejak lama.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga Cibodas bernama  Eddy Faisal  melaporkan Sachrudin ke Panwaslu Kota Tangerang. Eddy melaporkan Sachrudin karena dinilai sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Camat Pinang sehingga tidak berhak menjalankan tugas sehari-hari. (DRA)
KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill