Connect With Us

Sachrudin : Pengunduran Diri Saya Tunggu Penetapan KPU

| Rabu, 3 Juli 2013 | 19:10

Arief-Sachrudin (tangerangnews / dira)

 

 

TANGERANG
-Bakal  Calon Wakil Wali Kota Sachrudin menegaskan, hingga saat ini, statusnya masih sebagai Camat Pinang. Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun,  surat tersebut baru berlaku setelah ada penetapan nama calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No 10 Tahun 2005 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, memang ditegaskan bahwa bagi PNS atau pejabat BUMN/BUMD yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya.
 Namun, di dalam pasal 2 ayat 4 dinyatakan, bahwa pemberhentian dari jabatan negeri baru berlaku mulai tanggal di mana PNS tersebut ditetapkan oleh KPU sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Penegasan akan ketentuan itu juga sesuai dengan hasil konsultasi yang dilakukan Tim Advokasi H. Arief Wismansyah – H. Sachrudin, Sumardi, SH. MH ke Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil konsultasi tersebut dinyatakan,  bahwa surat pengunduran diri Sachrudin tidak bermasalah.

“Yang bicara soal itu adalah peraturan. Oleh sebab itu saya mengikuti aturan tersebut. Dan sampai saat ini KPU belum menetapkan nama-nama calonnya,” kata Sachrudin, kepada wartawan, Selasa (2/7).

Berdasarkan aturan itu, imbuh Sachrudin, maka tidak ada yang salah ketika dirinya masih berkantor sebagai Camat Kecamatan Pinang untuk menjalankan tugas sehari-hari. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang ada.

Meski akan maju dalam Pilkada Kota Tangerang, namun Sachrudin menyatakan akan tetap fokus bekerja sesuai dengan tupoksi yang dimiliki. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas sehari-hari secara profesional.

“Insya Allah saya akan tetap bekerja dengan baik,” tegasnya.
Sachrudin mengklaim, sesungguhnya posisi dirinya  tidak berbeda dengan Wali Kota Wahidin Halim dan Sekda Harry Mulya Zein.
Kedua pejabat tersebut  juga sudah mengajukan pengunduran diri. Namun, hingga saat ini masih menjalankan tugas seperti biasa. Bahkan, untuk surat pengunduran diri Wahidin Halim sudah disetujui oleh DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna sejak lama.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga Cibodas bernama  Eddy Faisal  melaporkan Sachrudin ke Panwaslu Kota Tangerang. Eddy melaporkan Sachrudin karena dinilai sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Camat Pinang sehingga tidak berhak menjalankan tugas sehari-hari. (DRA)
TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill