Sedang Disidang, Dua WN Iran Jahit Mulutnya
Kamis, 11 November 2010 | 18:26
TANGERANGNEWS– Dua warga negara Iran, Fardin Fadaeipahteviri dan Shahram Karimi, terdakwa methampetamine atau bahan sabu-sabu menjahit mulutnya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (11/11).

