Connect With Us

Polisi Bilang Dwi Bukan DPO

| Sabtu, 18 Juni 2011 | 19:07

TKP penyekapan Dwi (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Chandra, seorang petugas registrasi pendaftaran narapidana Lapas Dewasa Tangerang menahan Dwi Ning Hariyanti yang dituduh sebagai penipu. Menurut polisi, Dwi tidak ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Bukan DPO, dia baru dilaporkan oleh mantan suaminya," ujar Herry Herwyawan Kepala Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/6/2011).

Menurut Herry, Chandra juga tidak mempunyai hak untuk menahan Dwi. Penahan terhadap seseorang merupakan wewenang aparat penegak hukum.

"Si C (Chandra) itu dia tidak ada masalah dengan si korban dan dia tidak punya kewenangan untuk menangkap orang. Apalagi orang itu bukan dibawa ke kantor polisi." kata Herry.

Semalam, polisi mengamankan pelaku dan korban. Menurut Herry, Dwi diketemukan dalam sebuah kamar dalam kondisi tangan terborgol. Atas kasus ini, Chandra dan Ibunya yang berinisial D pun telah ditahan. Mereka dikenai pasal 328 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain.

"Orang ini (Dwi) sudah disekap sejak hari Kamis. Hari kamis sempet dikasih makan hari Jumat sampai Sabtu tidak dikasih makan. Korban ini dijambak terus ditampar. Pas waktu korban mau melarikan diri korban diseret lagi terus ditampar lagi dan korban juga diborgol," kata Herry menerangkan.

Dwi disekap oleh 3 orang di lantai 2 Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Tangerang. Menurut mertua Chandra, Andi, Dwi ditahan karena Dwi adalah seorang penipu. Andi menyebut Dwi telah masuk dalam DPO polisi selama 2 tahun.
Karena ingin kabur, Dwi akhirnya meloncat dari lantai 2. Akibatnya, tulang belakang Dwi patah. Kini ia dirawat di Rumah Sakit Usada Insani, Jl KH Hasyim Asyahari, Cipondoh, Tangerang.(DTK/DRA)

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill