TANGERANG-Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang membantah telah menolak pasien miskin Linda Wahyuningsih, 21, warga Jalan Panglima Polim Gang Kumpisinin No.146, RT 06/ 02, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ketika berobat di RSU karena menderita pendarahan pasca melahirkan.
Direktur RSU Tangerang dr. Mamahit menjelaskan kronologis yang terjadi, setelah melahirkan Linda kembali masuk RSU karena inveksi pada rahimnya pada tanggal 7 Juni. Namun Linda tidak mendaftar sebagai pasien kartu multi guna. Kemudian pada Jumat tanggal 10 Juni, suaminya Slamet ingin Linda dipulangkan dan baru menyerahkan SK parsial sebagai pengganti kartu multiguna dari Kelurahan kepada pihak adminsitrasi.
“Namun SK ini harus diproses dulu agar bisa meminta tagihan biaya perawatannya kepad Dinas Kesehatan. Karena baru bisa diproses pada hari Senin, kita meminta kepada keluarga Linda agar tetap dirawat dulu sampai proses SK ini selesai. Tapi, Slamet menolak dan memaksa agar Linda tetap dipulangkan. Akhirnya kita membiarkannya pulang karena tidak bisa memaksanya dan Slamet pun membayar dengan uang yang sudah dia sediakan,” katanya.
Sebelumnya, kata Mamahit, perawat telah memberitahukan dampak yang akan terhadi terhadap Linda jika ia tidak dirawat. Namun, pihak keluarga Linda tidak mengindahkan. “Linda menderita infeksi pada rahimnya karena kandung kemihnya terisi 2000 cc air dan ini sudah pada stadium infeksi secara menyeluruh. Hal ini kemungkinan terjadi karena Linda kekurangan gizi atau lingkungannya yang kurang bersih pasca melahirkan. Kita sudah beritahukan resiko yang bisa terjadi kepada keluarga,” terangnya.
Menurutnya, dalam prosedur di RSU, pasien yang dalam kodnisi yang memprihatikan tidak tetap akan dirawat, baik yang tidak memiliki kartu multiguna ataupun tidak. Sementara masalah pembayaran bisa dilakukan belakangan setelah proses administrasi selesai. “Jadi sistem klinis dan administrasi itu berbeda. Pasien akan tetap di rawat dulu, dan maslah administrasi bisa diurus belakangan. Intinya keselamatan pasien kita utamakan dulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Lily Indrawati mengatakan bahwa, Linda bukanlah pemegang kartu multiguna. Ia sendiri selama ini tidak terdaftar sebagai peserta kartu multiguna. “Selama ini dia tidak pernah mendaftarkan diri untuk kartu multiguna. Kartu yang ia pegang itu milik orang tuanya. Tapi kalau dia punya SK parsial tetap bisa diproses untuk berobat gratis,” tuturnya.(RAZ)