Kasus Ijazah Palsu, Dasiman Didakwa 5 Tahun Penjara
Senin, 10 Mei 2010 | 19:03
TANGERANGNEWS-Setelah melalui proses yang sangat panjang, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akhirnya mendudukkan Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Dasiman sebagai terdakwa dalam kasus penggunaan ijazah palsu pada pemilu legislatif 2009

