Menggelapkan Motor, Anggota Polres Kota Tangerang Dipecat
Senin, 13 Juni 2011 | 19:07
TANGERANG-Anggota Samapta Polres Metro Kota Tangerang Brigadir Anton Sumarjono, 42, dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran disipliner, penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga.

