Cemari Lingkungan, 60 % Industri di Kota Tangerang Terancan Ditutup
Senin, 24 Januari 2011 | 18:31
TANGERANGNEWS-Sekitar 60 persen dari 2.000 industri di Kota Tangerang mencemari sejumlah sungai dengan limbah cairnya. Badan Pengawasan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang menilai, pencemaran lingkungan itu telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Peng

