Mantan Ketua PN Tangerang dapat 40 Ribu Dollar
Rabu, 8 September 2010 | 18:53
TANGERANGNEWS-Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan didakwa menyuap Muhtadi Asnun, hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, senilai 40.000 dollar AS agar membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Dakwaan suap itu adalah salah satu dari empat dakwaan yang dijeratkan

