TANGERANG-Pemkot Tangerang terus mengkebut sosialisasi pembebasan lahan pembangunan jalan tol JORR II. Sampai saat ini Pemkot Tangerang telah membentuk pokja-pokja (Kelompok kerja) yang bertugas untuk mendata jumlah masyarakat yang akan terkena gusur.
Menurut Sekda Kota Tanagerang Harry Mulya Zein, dalam proses pembebasan lahan, sangat rawan terjadi kecurangan. Untuk itu, Pokja dibentuk sebagai cara alternatif mencegah kecurangan tersebut.
“Pokja ini bertugas mendata secara keseluruhan jumlah warga lahannya akan dibebaskan untuk pembangunan JORR II. Semua datanya harus lengkap sehingga ketika dilakukan sosialisasi serta pengukuran, semuanya berjalan dengan lancar," ungkap Harry, Jumat (18/3).
Harry menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pembebasan lahan, kecurangan bisa saja terjadi. "Kita harus cerdas dan teliti jangan sampai kena tipu dan hal sebagainya. Dan yang harus diperhatikan lagi yakni apakah ada jalan negara atau tidak. Inilah adalah tugas dari pokja-pokja," imbuhnya.
Menurutnya, dalam pembebasan lahan nanti yang terpenting masyarakat harus diuntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Harga tanahnya harus sesui dengan NJOP yang telah ditentukan dan kami juga akan mendata berapa banyak lahan yang mempunai sertifikat, luas lahan dan luas bangunan," paparnya.
Dalam pembangunan JORR II ini ada lima wilayah yang terkena penggusuran yakni Kecamatan Pinang, Cipondoh, Tangerang, Batuceper dan Benda. Sedangkan untuk luas lahannya JORR II Cengkareng - Kunciran ini terbagi atas 4 Seksi.
Simpang Susun Benda - Simpang Susun Husen Sastra Negara dengan panjang 2,10 Km dan luas 25,93 Ha, Simpang Susun Husen Sastra Negara - Simpang Susun Benteng Betawi dengan panjang 6,633 Km dan luas 53,78 Ha, Simpang Susun Benteng Betawi - Simpang Susun Tirtayasa dengan panjang 3,757 Km dengan panjang 28,07 Ha, Simpang Susun Tirtayasa - Simpang Susun Kunciran dengan panjang 1,701 Km dengan luas 26,04 Ha.
Sementara itu, lanjut Harry, Pemkot Tangerang juga melibatkan unsur kepolisian yakni Polres Metro Tangerang dan juga pihak Kejaksaan Negeri Tangerang agar dalam pelaksanaanya berjalan dengan lancar. "Kepolisian dan kejaksaan agar ikutserta dalam hal ini," jelasnya.(RANGGA ZULIANSYAH)