Connect With Us

Tanya Soal Arief-Sachrudin, Ketua KPU Provinsi ke KPU Kota Tangerang

| Sabtu, 27 Juli 2013 | 15:58

Kedua pendukung pasangan calon nyaris bentrok. (TangerangNews / Azie)


TANGERANG-Komisioner KPU Provinsi Banten bertandang ke kantor KPU Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Nyimelati Mas, Kota Tangerang, Sabtu (27/07) siang.

Kedatangannya diduga berkaitan dengan proses tahapan pencalonan yang ramai diberitakan dimedia massa.

 Hal itu diakui Syafril Elain, Ketua KPU Kota Tangerang yang menemui komisioner KPU Provinsi Banten tersebut di ruang kerjanya.

"Iya kita menjelaskan kepada KPU Provinsi. Soal rapat pleno tanggal 24 Juli 2013, yang memutuskan dari empat bakal calon ditetapkan menjadi tiga calon, karena dari dua PNS, satu PNS tak mendapat izin atasan," ujar Syafril.

Hal itu dijelaskan Syafril kepada Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna dan Agus Supadmo.

Menurut Syafril, pihaknya telah mengklarifikasi kepada Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan BKPP Kota Tangerang terkait tak keluarnya izin mundur tersebut.

"Rangkaian itu saya sampaikan kepada KPU Provinsi," ujar Syafril.

 Syafril juga menjelaskan, pada 25 Juli 2013 ada reaksi masyarakat dengan melakukan aksi demonstrasi dari pagi hingga malam.

"Saya jelaskan juga, demi keselamatan ketua KPU (dia) yang saat itu sedang sendiri, apalagi ada informasi gedung KPU akan dibakar.  Saya mengeluarkan surat persyaratan akan ditinjau ulang rapat pleno atas nama pribadi saya," jelasnya.

Semata itu, menurut Syafril, itu dilakukan karena melihat kondisi yang tak kondusif.

"Termasuk keselamatan saya terancam, karena pengurus partai yang ikut berdemo bahkan memprofokasi . Sebut saja tak apa, namanya Turidi," katanya.

Menurur Syafril langkahnya itu dipahami KPU Provinsi Banten. "Tadi secara lisan, KPU Provinsi memahami itu," terang Syafril.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten  Agus Supriatna ketika dikonfirmasi menolak dianggap memahami keputusan KPU Kota Tangerang .

 "Tak ada itu, kita tidak mau memahami itu. Kita tak mau komentar dan tak bisa merubah apa yang sudah diputuskan KPU Kota Tangerang. Termasuk juga KPU Pusat. Yang mampu merubah itu semua, hanya Bawaslu, DKPP dan PTUN," tandas Agus.

Sedangkan Agus Supadmo menolak komentar sama sekali. "Lihat nanti saja, saya enggak  bisa komentar. Lebih baik tanya ketua (Agus Supriatna)," singkatnya. (DRA)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BANTEN
Asap Karhutla Terdeteksi Masuk Banten, BMKG Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Asap Karhutla Terdeteksi Masuk Banten, BMKG Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:51

Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terdeteksi masuk ke wilayah Banten hingga Jakarta sejak Jumat, 16 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill