Connect With Us

Napi Anak Dapat Remisi

| Senin, 17 Agustus 2009 | 15:46

TANGERANGNEWS-Sebanyak 160 dari 236 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tangerang, menerima remisi (pengurangan hukuman) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 64. Dari total napi anak penerima remisi tersebut, sebanyak 136 napi menerima remisi umum (RU) 1 dengan masa pengurangan hukuman antara 1 sampai 4 bulan. Sedangkan 24 napi anak menerima RU2 degan masa pengurangan hukuman langsung bebas. “Dari ke 24 api aak yang mendapatkan RU 2, 3 diantaranya terpaksa harus menjalani perpanjangan hukuman selama 1 bulan, karena tidak bisa membayar biaya denda kepada Negara,” kata Bagus Sumarsono, Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik Pemasyarakatan, Lapas Anak Tangerang, hari ini. Ketiga napi anak yang harus menjalani hukuman tambahan pengganti denda tersebut masing-masing adalah, Subur Azis Sopian, Rusdi dan Adi Wijaya. “Sedianya mereka diwajibkan membayar denda kepada Negara antara Rp. 500 ribu hingga Rp. 2 juta. Namun karena tidak sanggup membayar, maka hukuman mereka harus ditambah selama 1 bulan,” kata Bagus. Selain pemberian remisi, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 64 juga dimeriahkan pihak lapas dengan menggelar beragam pertandingan, seperti panjat pinang, balap karung, bakiak hingga hiburan dangdut, setelah acara inti yaitu upacara peringatan HUT Kemerdekaan. Dari pengamatan TANGERANGNEWS, beragam pertandingan dan hiburan pihak Lapas kiranya cukup mampu menghibur para napi anak. Meski sejenak, namun aneka pertandingan dan hiburan seolah membuai para napi anak higga lupa akan status social mereka sebagai narapidana.(dedi/Roedy PG)
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill