Connect With Us

Eksepsi Pemutilasi Kelamin Ditolak, Abdul Muhyi Bakal Jadi Saksi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 10 September 2013 | 16:27

Neneng pemutilasi kelamin Abdul muhyi saat sidang di PN Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sidang pemotongan kelamin milik Abdul Muhyi  dengan terdakwa Neneng Nurhasanah binti Nacing, 22,  kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda putusan sela, Selasa (10/9). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menyatakan, menolak eksepsi yang diajukan Neneng dan melanjutkan persidangan. Baca Juga : Mutilasi Tangerang
 

Majelis Hakim yang diketaui Bambang Edi menyatakan, bahwa dakwaan JPU sudah lengkap dan sesuai aturan. Selain itu, terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Muhyi terhadap Neneng yang disebutkan dalam eksepsi, Hakim menilai hal itu bukan merupakan materi eksepsi.
 

“Eksepsi terdakwa berisi materi perkara sehingga harus dikesampingkan. Menimbang hal tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan perkara,” ujarnya.
 
Atas putusan hakim, Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama merasa kecewa. Menurutnya, hakim tidak memperhatikan posisi terdakwa sebagai wanita yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Ya mau bagaiama lagi, kami terima saja, kita kan sudah berupaya menyampaikan eksepsi. Nanti kita akan bawa hadirkan saksi yang meringankan terdakwa,” katanya, usai persidangan.
 
Sementara JPU Saprudin mengatakan, pihaknya akan mengahdirkan tiga saksi dalam persidangan selanjutnya. Diantaranya Abdul Muhyi sebagai saksi korban,  tukang nasi goreng yang pisau cutternya diambil Neneng untuk memotong kelamin Muhyi dan penjaga masjid.
 
 “Kita usahakan akan menhadirkan Muhyi beserta barang bukti berupa pakaian dan foto-foto,” terangnya. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (17/9) depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill