Connect With Us

HMZ-Syukur Minta Arief-Sachrudin tak Diloloskan, Pengamat : Ngawur itu !

Dira Derby | Minggu, 22 September 2013 | 17:41

Arief-Sachrudin dalam Penyampaian Visi Misi (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG- Pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar Zulkarnain dan Abdul Syukur - Hilmi Fuad memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan-nya pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu juga jika permohonan itu dipenuhi, kedua kubu itu meminta agar pasangan Arief-Sachrudin tak diloloskan.


Hal tersebut disampaikan kedua pasangan dalam pembacaan materi gugatan dalam sidang perdana perkara perselisihan pemilihan kepala daerah Kota Tangerang di MK Kamis (19/9) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti dihubungi, Minggu (22/09)  mengatakan, permohonan agar pasangan Arief-Sachrudin untuk didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Kota Tangerang dinilai sebagai pemintaan yang ngawur.


"Pilkada telah berjalan dan KPU pun sudah menetapkan pemenangnya yakni pasangan Arief - Sachrudin. Lalu, kenapa sekarang meminta MK untuk mendiskualifikasi. Itu sama saja permintaan yang tidak masuk akal dan ngawur itu," katanya .


Ray menuturkan, tidak ada faktor yang bisa mendiskualifikasi pasangan tersebut sebagai peserta Pemilukada kecuali pemungutan suara ulang.

Oleh karena itu, Ray menilai jika materi gugatan yang disampaikan oleh pihak pemohon (pasangan Abdul Syukur - Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein - Iskandar, red) sangat tidak cermat. Bahkan, gugatan tersebut pun tidak memiliki alasan yang kuat.


"Jika melihat dari dalil yang disampaikan, maka akan sangat minim sekali dapat dikabulkan karena tidak fokus," ujarnya.

Terkait menggugat keputusan DKPP yang dilakukan kedua pasanga, Ray menambahkan, DKPP adalah ranah etik, bukan hukum.

Adapun lolosnya pasangan Arief-Sachrudin, karena adanya perintah dari DKPP kepada KPU untuk mengembalikan hak konstitusional sehingga dilakukan pleno.

 
"KPU yang kemudian menetapkan pasangan Arief-Sachrudin lolos," ujarnya.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Jaka Badranaya menambahkan, munculnya materi gugatan mengenai permohonan untuk dilakukan diskualifikasi pasangan Arief-Sachrudin karena adanya kepanikan dari pihak pemohon.

Hal tersebut disebabkan karena minimnya bukti gugatan yang dimiliki pihak pemohon. Ditambah lagi dengan hasil perolehan suara yang diraih pasangan Arief - Sachrudin mencapai diatas 20 persen dengan urutan nomor dua.

"Materi pemohon sangat aneh, karena meminta pasangan lain didiskualifikasi dan dilakukan pemungutan suara ulang hanya tiga pasangan. Ini terkesan adanya kepanikan melihat hasil perolehan suara," tukasnya.

Jaka menilai,  bila pemohon hanya menggunakan haknya dengan melakukan gugatan ke MK. Sebab, trend dalam Pilkada yakni dikalahkan oleh MK bukan calon atau pesaingnya.

"Trend menggugat hasil pilkada ke MK semakin besar. Pihak yang kalah ingin
dinyatakan kalah oleh MK bukan karena bertanding dengan pesaingnya," ujarnya.

Sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang akan digelar oleh MK pada hari Senin (23/9) dengan agenda mendengarkan Pihak Termohon (KPU Kota Tangerang) dan Pihak Terkait (pasangan calon nomor urut 5 Arief R. Wismansya dan Sachrudin) dan jawaban terhadap dalil-dalil Pemohon.
    
NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill