Connect With Us

HMZ-Syukur Minta Arief-Sachrudin tak Diloloskan, Pengamat : Ngawur itu !

Dira Derby | Minggu, 22 September 2013 | 17:41

Arief-Sachrudin dalam Penyampaian Visi Misi (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG- Pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar Zulkarnain dan Abdul Syukur - Hilmi Fuad memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan-nya pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu juga jika permohonan itu dipenuhi, kedua kubu itu meminta agar pasangan Arief-Sachrudin tak diloloskan.


Hal tersebut disampaikan kedua pasangan dalam pembacaan materi gugatan dalam sidang perdana perkara perselisihan pemilihan kepala daerah Kota Tangerang di MK Kamis (19/9) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti dihubungi, Minggu (22/09)  mengatakan, permohonan agar pasangan Arief-Sachrudin untuk didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Kota Tangerang dinilai sebagai pemintaan yang ngawur.


"Pilkada telah berjalan dan KPU pun sudah menetapkan pemenangnya yakni pasangan Arief - Sachrudin. Lalu, kenapa sekarang meminta MK untuk mendiskualifikasi. Itu sama saja permintaan yang tidak masuk akal dan ngawur itu," katanya .


Ray menuturkan, tidak ada faktor yang bisa mendiskualifikasi pasangan tersebut sebagai peserta Pemilukada kecuali pemungutan suara ulang.

Oleh karena itu, Ray menilai jika materi gugatan yang disampaikan oleh pihak pemohon (pasangan Abdul Syukur - Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein - Iskandar, red) sangat tidak cermat. Bahkan, gugatan tersebut pun tidak memiliki alasan yang kuat.


"Jika melihat dari dalil yang disampaikan, maka akan sangat minim sekali dapat dikabulkan karena tidak fokus," ujarnya.

Terkait menggugat keputusan DKPP yang dilakukan kedua pasanga, Ray menambahkan, DKPP adalah ranah etik, bukan hukum.

Adapun lolosnya pasangan Arief-Sachrudin, karena adanya perintah dari DKPP kepada KPU untuk mengembalikan hak konstitusional sehingga dilakukan pleno.

 
"KPU yang kemudian menetapkan pasangan Arief-Sachrudin lolos," ujarnya.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Jaka Badranaya menambahkan, munculnya materi gugatan mengenai permohonan untuk dilakukan diskualifikasi pasangan Arief-Sachrudin karena adanya kepanikan dari pihak pemohon.

Hal tersebut disebabkan karena minimnya bukti gugatan yang dimiliki pihak pemohon. Ditambah lagi dengan hasil perolehan suara yang diraih pasangan Arief - Sachrudin mencapai diatas 20 persen dengan urutan nomor dua.

"Materi pemohon sangat aneh, karena meminta pasangan lain didiskualifikasi dan dilakukan pemungutan suara ulang hanya tiga pasangan. Ini terkesan adanya kepanikan melihat hasil perolehan suara," tukasnya.

Jaka menilai,  bila pemohon hanya menggunakan haknya dengan melakukan gugatan ke MK. Sebab, trend dalam Pilkada yakni dikalahkan oleh MK bukan calon atau pesaingnya.

"Trend menggugat hasil pilkada ke MK semakin besar. Pihak yang kalah ingin
dinyatakan kalah oleh MK bukan karena bertanding dengan pesaingnya," ujarnya.

Sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang akan digelar oleh MK pada hari Senin (23/9) dengan agenda mendengarkan Pihak Termohon (KPU Kota Tangerang) dan Pihak Terkait (pasangan calon nomor urut 5 Arief R. Wismansya dan Sachrudin) dan jawaban terhadap dalil-dalil Pemohon.
    
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill