Connect With Us

Polsek Jatiuwung Amankan 34.030 Ban Palsu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 September 2013 | 18:51

Lokasi yang diduga Satpol PP Galian Pasir (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung menangkap dua tersangka kasus pemalsuan ban dalam merk INOE IRC, yakni S dan R, di Gudang Barang Muara Baru, Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak 34.030 unit  ban dalam palsu.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Pulupessy mengatakan, kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari PT Gajah Tunggal selaku pemegang merek ban dalam tersebut.

"Dari laporan kita lakukan pengembangan, akhirnya berhasil menangkap para tersangka yang mengaku sebagai distributor. Kita juga mengamankan barang bukti sekitar 34. 030 unit ban dalam palsu," ujarnya,  Kamis (26/9).

 


Ditambahkan Kapolsek, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku pembuat ban dalam palsu yang hingga saat ini masih buron.

"Daftar identitas tersangka utama sudah kami kantongi. Dan hingga saat ini kami masih terus melakukan pengengejaran terhadap ke tiganya yang sudah masuk kedalam daftar DPO," pungkasnya.

Kronologis penangkapan, kata Kapolsek, awalnya Polsek Jatiuwung terlebih dulu menangkap tersangka S beserta barang bukti sebanyak 518 karung yang berisikan 26.060 unit ban dalam palsu pada tanggal 16 April lalu.

Berdasarkan keterangan tersangka S, pada hari Selasa (16/4) dirinya telah membeli ban dalam palsu merek IRC sebanyak 40.000 unit dari tersangka R dengan harga Rp 2.400 perunit-nya.

 


Setelah itu, pada hari Jumat (16/8) tersangka R berhasil diringkus di gudang barang Muara Baru beserta barang bukti 7.970 unit dengan total nilai barang Rp 55 juta. "Kalau dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan hal ini sejak tahun 2010 . Oleh karena itu, akan kami usut sampai tuntas," ungkapnya.

Sementara itu, Ismail Humas PT Gajah Tunggal mengatakan, akibat kejadian pemalsuan tersebut pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 850 juta. "Kalau dihitung dari nilai produk yang dipalsukan, kami rugi sampai Rp 850 juta. Karena untuk satu unit ban dalam merek INOE IRC asli dijual mulai dari harga Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ismail juga menerangkan 3 ciri mengenali ban dalam asli merek IRC. 
 
"Pertama dari segi warna, kalau yang asli lebih hitam pekat, dan yang palsu berwarna agak kusam. Kedua aroma, kalau yg asli tidak berbau menyengat, dan selanjutnya, kalau di ban dalam yang asli di pentilnya ada huruf H," terangnya.‎ ‎
 

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:18

Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).

NASIONAL
Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:50

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill