Connect With Us

Polres Tangerang Amankan 76 Kg Ganja Kering

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2013 | 22:51

Kapolres Metro Tagerang bersama Kajari Tangerang memusnahkan barang bukti ganja. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Empat anggota jaringan pengedar ganja terbesar di Tangerang,  dibekuk aparat Polres Metro Tangerang. Dari tangan tersangka diamankan sebanyak 76 Kg ganja kering siap edar.

Keempat tersangka adalah HJ, 51, AM, 18, HA, 18 dan AP, 35. Mereka saling kenal dan telah beraksi mengedarkan ganja di Tangerang selama satu tahun lebih.

"Ini jaringan terbesar yang ada di Tangerang. Mereka pemain lama dan memasok ganja dari Aceh," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad, Kamis (3/10).

Menurut Kapolres, tersangka memiliki peran masing-masing. HJ merupakan bandar yang punya koneksi ke jaringan Aceh, AM terkait jaringan di Bogor dan Pamulang sementara HA dan AP terkait jaringan di Tangerang.

"Awalnya kita tangkap tersangka AM, baru dikembangkan hingga sampai ke HJ. Kita juga berhasil membongkar tempat-tempat penyimpanan ganja mereka berupa kontrakan di Bogor, Ciputat dan Jatiuwung. Barang bukti yang berhasil diamankan 76 Kg ganja yang dibungkus koran," katanya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan,  bahwa pangsa pasar ganja yang dijual tersangka adalah semua kalangan termasuk pelajar. "Pengungkapan ini termasuk sulit, karena jaringan ini sistimnya terputus. Jadi butuh waktu yang lama mulai tangkap dari yang kecil sampai yang besar," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Tangerang juga memusnahkan barang bukti ganja tersebut dengan cara dibakar di dalam tong. "Ini wajib dimusnahkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita sisihkan 5 Kg untuk barang bukti di persidangan," kata Ade.

Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 132 UU no 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati dan denda 10 miliar.
 
BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

BANTEN
Biasakan Penggunaan Kompor Induksi, PLN Gandeng Pemprov Banten dan PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Biasakan Penggunaan Kompor Induksi, PLN Gandeng Pemprov Banten dan PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:53

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Tim Penggerak PKK menggelar Electrifying Lifestyle Vaganza pada Jumat, 18 Juli 2025

KAB. TANGERANG
Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:50

Kematian wanita muda berinisial AP, 22, di sebuah lahan kosong di Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill