Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang Babat Atribut Caleg

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Desember 2013 | 18:07

Atribut Kampanye Caleg (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang terus melakukan penertiban alat peraga kampanye calon legislatif (Caleg) yang dipasang tidak sesuai aturan. Berama Panwascam dan Satpol PP Kota Tangerang, penertiban kali ini difokuskan terhadap atribut-atribut raksasa berupa billboard di wilayah Kecamatan Cibodas, Rabu (4/12).

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, penertiban ini sudah dilaksanakan sejak satu bulan lalu. Alat peraga kampanye caleg tersebut dinilai melanggar implementasi peraturan KPU no 15/2013, karena dipasang di luar titik yang sudah ditentukan.

"Dalam aturan tersebut sudah ditentukan titik-titik yang diperbolehkan memasang alat peraga. Selain itu alat peraga ukuran baliho dan billboard hanya untuk Parpol dan Caleg DPD RI. Sementara Caleg DPRD Povinsi, Kota dan Kabupaten serta DPR RI hanya boleh menggunakan alat peraga berupa spanduk ukuran 1,5x7 meter," katanya.

Agus mengatakan, penertiban tersebut dilakukan tidak tebang pilih. Semua atribut kampanye yang melanggar pasti dicopot. "Hingga saat ini suah ada ribuan atribut kecil dan puluhan atribut ukuran baliho dan billboard yang sudah diamankan," paparnya.

Menurut Agus, banyaknya pelanggaran pemasangan alat peraga tersebut juga dikarenakan KPU Kota Tangerang belum menentukan titik-titik khusus untuk pemasangan alat peraga.

"Kita sudah mendorong KPU melalui surat dan komunikasi lisan agar menentukan titik-titik tersebut di masing-masing tingkatan kecamatan atau keluahan. Sehingga para caleg tidak salah pemahaman dan tidak salah pemasangan," pungkasnya.

Dia juga berharap, para caleg yang melakukan kampanye di Kota Tangerang dapat menghargai peraturan KPU sehingga Pemilu 2014 berjalan dengan baik dan bermartabat.
NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill