Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang Babat Atribut Caleg

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Desember 2013 | 18:07

Atribut Kampanye Caleg (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang terus melakukan penertiban alat peraga kampanye calon legislatif (Caleg) yang dipasang tidak sesuai aturan. Berama Panwascam dan Satpol PP Kota Tangerang, penertiban kali ini difokuskan terhadap atribut-atribut raksasa berupa billboard di wilayah Kecamatan Cibodas, Rabu (4/12).

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, penertiban ini sudah dilaksanakan sejak satu bulan lalu. Alat peraga kampanye caleg tersebut dinilai melanggar implementasi peraturan KPU no 15/2013, karena dipasang di luar titik yang sudah ditentukan.

"Dalam aturan tersebut sudah ditentukan titik-titik yang diperbolehkan memasang alat peraga. Selain itu alat peraga ukuran baliho dan billboard hanya untuk Parpol dan Caleg DPD RI. Sementara Caleg DPRD Povinsi, Kota dan Kabupaten serta DPR RI hanya boleh menggunakan alat peraga berupa spanduk ukuran 1,5x7 meter," katanya.

Agus mengatakan, penertiban tersebut dilakukan tidak tebang pilih. Semua atribut kampanye yang melanggar pasti dicopot. "Hingga saat ini suah ada ribuan atribut kecil dan puluhan atribut ukuran baliho dan billboard yang sudah diamankan," paparnya.

Menurut Agus, banyaknya pelanggaran pemasangan alat peraga tersebut juga dikarenakan KPU Kota Tangerang belum menentukan titik-titik khusus untuk pemasangan alat peraga.

"Kita sudah mendorong KPU melalui surat dan komunikasi lisan agar menentukan titik-titik tersebut di masing-masing tingkatan kecamatan atau keluahan. Sehingga para caleg tidak salah pemahaman dan tidak salah pemasangan," pungkasnya.

Dia juga berharap, para caleg yang melakukan kampanye di Kota Tangerang dapat menghargai peraturan KPU sehingga Pemilu 2014 berjalan dengan baik dan bermartabat.
OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

KOTA TANGERANG
Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Pengurus Baru Perbasi Kota Tangerang

Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Pengurus Baru Perbasi Kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:35

Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Tangerang periode 2026-2030 resmi dilantik oleh Ketua Perbasi Banten, Ahmed Zaki Iskandar di Pacific Garden Alam Sutera, Selasa 19 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill