Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang Babat Atribut Caleg

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Desember 2013 | 18:07

Atribut Kampanye Caleg (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang terus melakukan penertiban alat peraga kampanye calon legislatif (Caleg) yang dipasang tidak sesuai aturan. Berama Panwascam dan Satpol PP Kota Tangerang, penertiban kali ini difokuskan terhadap atribut-atribut raksasa berupa billboard di wilayah Kecamatan Cibodas, Rabu (4/12).

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, penertiban ini sudah dilaksanakan sejak satu bulan lalu. Alat peraga kampanye caleg tersebut dinilai melanggar implementasi peraturan KPU no 15/2013, karena dipasang di luar titik yang sudah ditentukan.

"Dalam aturan tersebut sudah ditentukan titik-titik yang diperbolehkan memasang alat peraga. Selain itu alat peraga ukuran baliho dan billboard hanya untuk Parpol dan Caleg DPD RI. Sementara Caleg DPRD Povinsi, Kota dan Kabupaten serta DPR RI hanya boleh menggunakan alat peraga berupa spanduk ukuran 1,5x7 meter," katanya.

Agus mengatakan, penertiban tersebut dilakukan tidak tebang pilih. Semua atribut kampanye yang melanggar pasti dicopot. "Hingga saat ini suah ada ribuan atribut kecil dan puluhan atribut ukuran baliho dan billboard yang sudah diamankan," paparnya.

Menurut Agus, banyaknya pelanggaran pemasangan alat peraga tersebut juga dikarenakan KPU Kota Tangerang belum menentukan titik-titik khusus untuk pemasangan alat peraga.

"Kita sudah mendorong KPU melalui surat dan komunikasi lisan agar menentukan titik-titik tersebut di masing-masing tingkatan kecamatan atau keluahan. Sehingga para caleg tidak salah pemahaman dan tidak salah pemasangan," pungkasnya.

Dia juga berharap, para caleg yang melakukan kampanye di Kota Tangerang dapat menghargai peraturan KPU sehingga Pemilu 2014 berjalan dengan baik dan bermartabat.
MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANTEN
Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Selasa, 30 April 2024 | 00:46

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten Ahmad Fauzi menanggapi sikap Gus Syaifullah Yusuf (Ipul) yang kerap bersuara miring akan kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di partai tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill