Connect With Us

Kota Tangerang Tagih Perusahaan Yang Masih Nunggak Pajak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Maret 2015 | 19:59

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan Pendapatan Lain DPKAD Kota Tangerang M Arvan mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya mencatat ada sebanyak 5424 wajib pajak, yang terdaftar di Kota Tangerang. Diantara para wajib pajak itu pun, diakuinya masih ada yang terlambat atau menunggak pajak.

 

"Ada tapi nilainya si kecil-kecil dan itu juga masih terus berputar, kadang di bulan selanjutnya baru dibayar," ungkap Arvan, Senin (9/3).

 

Namun Arvan tidak menyebutkan berapa jumlah wajib pajak dan nilai pajak yang belum dibayar tersebut. Hanya saja,dia menegaskan bahwa pawa wajib pajak yang menunggak tersebut akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari nilai pokok pajak.

 

"Jika hingga di tanggal 20 ini, para wajib pajak tak menyerahkan hasil laporan omsetnya, kita akan melakukan teguran secara tertulis. Dan paling lambat pembayaran pajaknya di akhir bulan. Jika tidak dipenuhi, dalam ketentuan pada undang-undangnya, sanksinya bisa sampai kepada penyitaan dan penyegelan," pungkasnya.


Sementara realisasi pendapatan pajak daerah di Kota Tangerang, sampai dengan bulan Maret 2015 ini, menurut Arvan sudah mencapai 18,90 % atau sebesar Rp 85,8 Milyar. Jumlah tersebut, dihasilkan dari tujuh item sektor pajak daerah.

Diantaranya adalah, pajak hotel Rp 6,2 Milyar atau 18,58 %, pajak restoran Rp 34,4 M atau 19,20 %, pajak hiburan Rp 2,6 Milyar 13,77 atau %, pajak parkir Rp 9,2 Milyar atau 20,21 %, pajak reklame Rp 2,2 Milyar atau 8,06 %, pajak air tanah Rp 980 juta atau 17,47 % serta pajak PJU Rp 29,013 milyar atau 20,04 %.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill