Connect With Us

Pemkot Tangerang Siap Pidana Penyerobot Tanah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Maret 2015 | 18:55

Saeful Rochman (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan menempuh jalur hukum dengan mempidanakan warga masyarakat yang dengan sengaja menggunakan dan atau memanfaatkan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Hal tersebut ditegaskan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Saeful Rochman saat memimpin operasi pengamanan lahan seluas 1405 meter persegi di Jalan Ciptomangunkusumo Gang H Yusuf RT 01 RW 10 Kelurahan Paninggilan, Ciledug, Senin (16/03).

"Kami akan menempuh jalur hukum atas penyerobotan yang dilakukan warga," ujarnya.

Dijelaskannya pengamanan aset pemerintah tersebut dilakukan sebagai usaha pemkot untuk mengembalikan aset pemerintah sekaligus sebagai bentuk penegakan hukum bagi para pelanggar aturan.

Diinformasikan lahan pemerintah seluas 1405 meter persegi yang terletak di Jalan Ciptomangunkusumo Gang H Yusuf RT 01 RW 10 Kelurahan Paninggilan, Ciledug, selama beberapa tahun telah dimanfaatkan secara ilegal oleh beberapa warga. Dan Senin (16/03) pemkot Tangerang melalui satpol PP telah melakukan eksekusi terhadap lahan tersebut setelah sebelumnya dilakukan pendekatan persuasif melalui RT/RW.

Asda 1 menambahkan bahwa pemkot Tangerang sudah memberikan toleransi kepada warga untuk segera membongkarnya sendiri. "Kita sudah berikan surat sejak awal bulan Juni tahun lalu sebanyak dua kali," Ucapnya.

Beliau juga menerangkan bahwa aset yang dikuasi oleh 3 (tiga) keluarga besar tersebut sebanyak dua bidang sudah diserahkan secara sukarela ke pemerintah Kota Tangerang, sedangkan sisanya seluas sekitar 665 meter persegi masih menunggu proses pengadilan. "Karena salah satu penghuni satu bidang tanah tersebut melakukan gugatan ke pemerintah Kota Tangerang," Terangnya.

"Kita Rabu depan juga akan melaporkan para penyerobot tanah pemerintah ke kepolisian," tegasnya.

 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill