Connect With Us

'Jin' Pembunuh sadis Adik di Ciledug Tangerang urung disidang

Denny Bagus Irawan | Senin, 31 Agustus 2015 | 20:02

Jenazah Putri Mariska Sakina saat dimakamkan di TPU Lompong, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (8/6) pukul 11.00 WIB . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembunuhan sadis terhadap adik kandung di Ciledug, Kota Tangerang urung disidangkan. Padahal, pihak Kejari Tangerang siap menunggu penyerahan tersangka agar bisa disidang. Hal itu terjadi lantaran sang kakak sebagai pelaku mengalami gangguan jiwa.

 

“Semua kasus yang berkasnya sudah lengkap  harus segera disidangkan. Termasuk dalam hal ini, kasus R,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Senin (31/8).  

 

Ditanya soal kondisi pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa, Andri mengaku,  itu harus diputuskan oleh hakim. “Terlepas kondisi tersebut, proses persidangan harus tetap berjalan. Jika ada pertimbangan lain, maka hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memutuskan di dalam persidangan tersebut,” tuturnya.

 

Andri menyatakan, kondisi pelaku R dapat menyebabkan orang lain juga akan terancam seperti halnya adiknya sendiri yang berinisial PMS,13.   Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengaku, R diizinkan untuk dirawat oleh orangtuanya. Sebelumnya, R sempat mendekam di tahanan Lembaga Kursus Pembinaan Anak Tangerang atas tindakannya membunuh adiknya sendiri. R akan segera diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tangerang jika kondisinya sudah stabil.

 

"Tersangka akan diserahkan ke jaksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kalau masih ada gangguan (jiwa), kondisinya dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Sutarmo.

 

Namun, Sutarmo tidak bisa memastikan kapan R bisa dinyatakan siap dan sehat agar dapat segera menjalani persidangan.   Kasus R berawal dari ditemukannya P yang sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi naas di rumahnya sendiri, Minggu (7/6/2015) lalu. Sesaat setelah kejadian, R meminta tolong kepada warga sekitar dan mengaku telah dilukai oleh sang pembunuh adiknya, yang disebut dia saat itu sebagai orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba masuk ke rumahnya.

 

Belakangan, baru diketahui, R sendiri yang telah membunuh adiknya. Keterangan R yang berubah-ubah saat diperiksa polisi membuat penyelidikan sempat sulit dilakukan. R pun juga pernah mengaku Jin yang memengaruhi dirinya untuk membunuh adiknya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara , Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara , Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill