Connect With Us

'Jin' Pembunuh sadis Adik di Ciledug Tangerang urung disidang

Denny Bagus Irawan | Senin, 31 Agustus 2015 | 20:02

Jenazah Putri Mariska Sakina saat dimakamkan di TPU Lompong, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (8/6) pukul 11.00 WIB . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembunuhan sadis terhadap adik kandung di Ciledug, Kota Tangerang urung disidangkan. Padahal, pihak Kejari Tangerang siap menunggu penyerahan tersangka agar bisa disidang. Hal itu terjadi lantaran sang kakak sebagai pelaku mengalami gangguan jiwa.

 

“Semua kasus yang berkasnya sudah lengkap  harus segera disidangkan. Termasuk dalam hal ini, kasus R,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Senin (31/8).  

 

Ditanya soal kondisi pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa, Andri mengaku,  itu harus diputuskan oleh hakim. “Terlepas kondisi tersebut, proses persidangan harus tetap berjalan. Jika ada pertimbangan lain, maka hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memutuskan di dalam persidangan tersebut,” tuturnya.

 

Andri menyatakan, kondisi pelaku R dapat menyebabkan orang lain juga akan terancam seperti halnya adiknya sendiri yang berinisial PMS,13.   Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengaku, R diizinkan untuk dirawat oleh orangtuanya. Sebelumnya, R sempat mendekam di tahanan Lembaga Kursus Pembinaan Anak Tangerang atas tindakannya membunuh adiknya sendiri. R akan segera diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tangerang jika kondisinya sudah stabil.

 

"Tersangka akan diserahkan ke jaksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kalau masih ada gangguan (jiwa), kondisinya dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Sutarmo.

 

Namun, Sutarmo tidak bisa memastikan kapan R bisa dinyatakan siap dan sehat agar dapat segera menjalani persidangan.   Kasus R berawal dari ditemukannya P yang sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi naas di rumahnya sendiri, Minggu (7/6/2015) lalu. Sesaat setelah kejadian, R meminta tolong kepada warga sekitar dan mengaku telah dilukai oleh sang pembunuh adiknya, yang disebut dia saat itu sebagai orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba masuk ke rumahnya.

 

Belakangan, baru diketahui, R sendiri yang telah membunuh adiknya. Keterangan R yang berubah-ubah saat diperiksa polisi membuat penyelidikan sempat sulit dilakukan. R pun juga pernah mengaku Jin yang memengaruhi dirinya untuk membunuh adiknya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill