Connect With Us

Emisi Kendaraan Roda Empat di Kota Tangerang Diuji

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Oktober 2015 | 20:00

Foto tes uji emisi (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANG-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan uji emisi kendaraan roda empat di Kota Tangerang, Selasa (27/10). Pengujian dilaksanakan di Jalan MH Thamrin, di depan PT Argopantes, Kebon Nanas.

 

Tim penguji yang ditunjuk KLH adalah PT Siaga Arta Jaya. Pengujian dilakukan untuk kendaraan jenis bensin dan solar. “Uji emisi ini kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, untuk mengetahui kualitas emisi gas buang dari kendaran bermotor yang dapat menyebabkan polusi udara,” jelas Staff Pelaksana Uji Emisi PT Siaga Arta Jaya, Kristian.

 

Menurut Kristian, uji emisi dilaksanakan selama tiga hari bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang. Untuk hari pertama adalah Jalan MH Thamrin. Lalu hari kedua di Jalan KH Hasyim Ashari dan hari ketiga di Jalan Imam Bonjol.

 

“Kegiatan ini dilakukan di 11 kota, diantaranya 5 kota administratif di DKI Jakarta, untuk hari ini di Kota Tangerang dan Malang,” paparnya.

 

Untuk standar uji emisi yang dilakukan adalah sesuai dengan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor.

 

Dijelaskannya, untuk ambang batas kendaraan berbahan bakar bensin yang dibuat dibawah tahun 2007 adalah, 4,5 persen untuk CO dan HC 1200 ppm. Sementara untuk yang diatas tahun 2007, ambang batasnya 1,5 persen untuk CO dan HC 200 ppm.

 

“Sedangkan untuk kendaraan yang menggunakan solar, yang diperiksa adalah standar ambang batas opasitas atau kepekatan asap. Mobil yang diproduksi dibawah tahun 2010 standarnya opsitasnya 70 persen, dan yang pembuatannya diatas tahun 2010 standarnya 40 persen,” jelansya.

 

Selain uji emisi, pihanya juga melakukan traffic counting untunk menghitung volume kendaraan dan monitoring kualitas udara. “Nantinya data hasil pemeriksaan ini akan menjadi catatan KLH untuk dijadikan barometer apakah kota tersebut layak mendapatkan Penghargaan Langit Biru atau Adipura,” jelas Kristian.

 

Kepala Bidang Pemantauan dan Pemulihan Kualitas Lingkungan Hidup BLH Kota Tangerang M Dadang Basuki mengatakan, target kendaraan yang diuji emisi di tiga lokasi adalah 1500 kendaraan. Dalam hasil pengujian, masih ditemukan kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas.

 

“Ada kendaran berat yang opsitas gas buangnya mencapai 90 persen, ini kan sudah tidak bagus. Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, kami cuma bisa menghimbau agar pengemudinya merawat kendaraan tersebut lebih baik lagi,” paparnya.

 

Lewat pengujian ini pihaknya bisa mencari solusi untuk mengurangi polusi udara. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah penanaman satu milyar pohon seperti yang merupakan program pemerintah pusat. “Dari BLH sendiri rencana akan menanaman 900 pohon untuk tahun ini,” katanya

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill