Connect With Us

Mau Usaha Karaoke di Kota Tangerang? Ini Standarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Oktober 2015 | 18:00

Ilustrasi karaoke (tangerangnews / kompas)

TANGERANG-Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Kota Tangerang tengah mengkaji pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata.

 

Hal tersebut untuk menstandarisasi tempat-tempat hiburan  dalam hal keamanan maupun keselamatan. Sekretaris Disporparekraf Kota Tangerang Casmat Junaidi mengatakan, Raperda tersebut  dibuat guna menstandarisasi tempat hiburan, seperti misalnya karaoke.

 

Nantinya,  disetiap tempat karaoke hanya memperbolehkan satu ruang VIP yang terdapat kamar mandi didalamnya. Selain itu, ruang karoke tidak boleh terkunci dari dalam.

 

“Kita harus belajar dari peristiwa Inul Vizta Manado yang terbakar hingga menyebabkan belasan korban tewas. Itu aneh kalau ada orang terbakar di dalam, karena standar karaoke pintunya tidak bisa dikunci dari dalam,” jelasnya, Jumat (30/10).

  

Dalam kajian Raperda tersebut, pihaknya juga melakukan pemetaan 500 tempat hiburan dan pusat perdagangan, untuk mencari ciri khas pariwisata Kota Tangerang.

 

Rencananya pihaknya kan membuat pusat informasi Pariwisata Kota Tangerang di samping taman jajan Laksa, Jalan Mohammad Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

 

“Sekarang kita lagi buat kajian dulu baru kita usulkan jadi Raperda, agar dibahas dalam Paripuran DPRD. Jika sudah terealisasi baru kita laksanakan,” katanya.

  

Target dari Raperda ini, kata Casmat, adalah meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Tangerang. “Sekarang orang yang turun dari Bandara Soekarno-Hatta ada sekitar 6 juta orang, tapi hanya sedikit yang mampir ke Kota Tangerang, kebanyakan ke Jakarta. Diharapkan dengan Raperda ini bisa menarik banyak kunjungan,” paparnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill