Connect With Us

Mau Usaha Karaoke di Kota Tangerang? Ini Standarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Oktober 2015 | 18:00

Ilustrasi karaoke (tangerangnews / kompas)

TANGERANG-Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Kota Tangerang tengah mengkaji pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata.

 

Hal tersebut untuk menstandarisasi tempat-tempat hiburan  dalam hal keamanan maupun keselamatan. Sekretaris Disporparekraf Kota Tangerang Casmat Junaidi mengatakan, Raperda tersebut  dibuat guna menstandarisasi tempat hiburan, seperti misalnya karaoke.

 

Nantinya,  disetiap tempat karaoke hanya memperbolehkan satu ruang VIP yang terdapat kamar mandi didalamnya. Selain itu, ruang karoke tidak boleh terkunci dari dalam.

 

“Kita harus belajar dari peristiwa Inul Vizta Manado yang terbakar hingga menyebabkan belasan korban tewas. Itu aneh kalau ada orang terbakar di dalam, karena standar karaoke pintunya tidak bisa dikunci dari dalam,” jelasnya, Jumat (30/10).

  

Dalam kajian Raperda tersebut, pihaknya juga melakukan pemetaan 500 tempat hiburan dan pusat perdagangan, untuk mencari ciri khas pariwisata Kota Tangerang.

 

Rencananya pihaknya kan membuat pusat informasi Pariwisata Kota Tangerang di samping taman jajan Laksa, Jalan Mohammad Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

 

“Sekarang kita lagi buat kajian dulu baru kita usulkan jadi Raperda, agar dibahas dalam Paripuran DPRD. Jika sudah terealisasi baru kita laksanakan,” katanya.

  

Target dari Raperda ini, kata Casmat, adalah meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Tangerang. “Sekarang orang yang turun dari Bandara Soekarno-Hatta ada sekitar 6 juta orang, tapi hanya sedikit yang mampir ke Kota Tangerang, kebanyakan ke Jakarta. Diharapkan dengan Raperda ini bisa menarik banyak kunjungan,” paparnya.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill