Connect With Us

Kisah Cinta Istri Siri Anggota Satpol PP Tangerang dengan Pemandu Karaoke

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 September 2015 | 20:23

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, 35, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kisah cinta istri siri anggota Satpol PP Kota Tangerang dengan wanita pemandu karaoke berakhir perih. Yono terlihat pada Kamis (3/9) hanya bisa terdiam dikursi pesakitan ketika jaksa mendakwanya 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan kepada Rahman Surahman, 52, warga Kompleks Cendana Residence, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Muka Yono yang biasa disapa James terlihat kusut menghadapi persidangan. Sepertinya Yono tak pernah membayangkan percintannya dengan Elsa harus dilalui dengan merasakan dinginnya lantai penjara. Pembunuhan itu dilatari karena Yono cemburu kepada Rahman yang berprofesi sebagai juragan buah.

Sebab, Rahman yang usai karaoke di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, pada Senin, 11 Mei 2015, dini hari memacari istri sirinya Elsa.#Pemandu Karaoke

Ketika itu Rahman menjadi pelanggan Elsa di tempat karaoke. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelaku yang melihat hal itu langsung emosi kemudian menikam korban dengan senjata tajam.

 

Usai pembacaan dakwaan, Ketua majelis hakim Labora Sitorus kemudian mempersilahkan pelaku mengajukan eksepsi pada persidangan pekan depan.

 

Atas dakwaan tersebut, Kuasa Hukum yang juga keluarga korban, Andre mengaku pihaknya merasa kurang puas. Menurutnya, pembunuhan tersebut sudah direncakanan sehingga pelaku harus dihukum lebih berat.

 

“Berdasarkan kronologis di BAP, pelaku datang ke rumah Elsa karena diberi tahu bahwa Elsa lagi jalan sama korban. Sebelum membunuh, pelaku juga mematikan lampu rumah terlebih dahulu. Logikanya kan berarti sudah direncanakan. Kami minta pelaku dihukum minimal seumur hidup,” jelasnya.#Pembunuhan Tangerang

 

Selain itu mereka menilai bahwa wanita pemandu karaoke itu terlibat dalam pembunuhan tersebut. “Yang memberi tahu Yono bahwa Rahmat ada di rumahnya si Elsa sendiri. Kalau tidak diberi tahu pasti tidak akan datang dia. Lalu korban itu postur tubuhnya tinggi besar, tapi bisa kalah dengan pelaku yang kecil. Pasti Elsa itu membuatnya mabuk dulu, baru dibunuh. Tapi kenapa dia tidak didakwa?,” tukasnya.

 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

NASIONAL
Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:50

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

BANTEN
Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill