Connect With Us

Pemkot Tangerang Kehilangan Pajak Rp8 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Desember 2015 | 16:36

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang pada tahun ini kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 8 miliar. Hal ini terjadi karena adanya aturan tentang larangan rokok.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, PAD yang mengalami penurunan berasal dari pajak reklame dan pajak iklan di jalan protokol dan trotoar.

“Untuk pajak reklame iklan rokok, Pemkot Tangerang kehilangan sekitar Rp 2 hingga 3 miliar. Sedangkan pajak untuk di jalan protokol dan trotoar kehilangan sekitar Rp 5 miliar,” jelasnya.

Iklan reklame rokok terbentur dengan aturan yang melarangnya iklan rokok sesuai Peraturan Pemerintah No 109/ 2012. Ditambah lagi larangan untuk beriklan di jalan protokol dan trotoar sesuai Permen PU No 20/2010.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami harus menaati Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.  Sebab pajak bukan hanya dari reklame, masih ada sektor lain,” ujar Arfan.

Menurut Arfan, secara keseluruhan, target perolehan pajak di Kota Tangerang hampir terpenuhi. Berdasarkan data DPKAD Kota Tangerang dari target Rp 481 miliar yang ditetapkan, saat ini sudah mencapi Rp 480,8 miliar, atau sekitar 99,85 persen dari target.

Adapun pajak terbesar yang masuk ke Kota Tangerang berasal dari pajak restoran. Nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 193 miliar, padahal pihaknya hanya menargetkan sebesar Rp190 miliar.

Untuk peringkat kedua diduduki pajak penerangan jalan umum (PJU). Saat ini realisasi sudah mencapai Rp150 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 158 miliar.

 

“Pajak PJU masuh kurang Rp 8 miliar atau sekitar 5 persen dari target, ini disebabkan karena pajak tersebut dikelola oleh perusahaan listrik Negara (PLN).  Kami pastikan sebelum akhir tahun PLN sudah menyerahkan ke kami. Sebab pemberian pajak selalu dilakukan sekaligus,” katanya.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill