Connect With Us

Pemkot Tangerang Kehilangan Pajak Rp8 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Desember 2015 | 16:36

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang pada tahun ini kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 8 miliar. Hal ini terjadi karena adanya aturan tentang larangan rokok.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, PAD yang mengalami penurunan berasal dari pajak reklame dan pajak iklan di jalan protokol dan trotoar.

“Untuk pajak reklame iklan rokok, Pemkot Tangerang kehilangan sekitar Rp 2 hingga 3 miliar. Sedangkan pajak untuk di jalan protokol dan trotoar kehilangan sekitar Rp 5 miliar,” jelasnya.

Iklan reklame rokok terbentur dengan aturan yang melarangnya iklan rokok sesuai Peraturan Pemerintah No 109/ 2012. Ditambah lagi larangan untuk beriklan di jalan protokol dan trotoar sesuai Permen PU No 20/2010.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami harus menaati Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.  Sebab pajak bukan hanya dari reklame, masih ada sektor lain,” ujar Arfan.

Menurut Arfan, secara keseluruhan, target perolehan pajak di Kota Tangerang hampir terpenuhi. Berdasarkan data DPKAD Kota Tangerang dari target Rp 481 miliar yang ditetapkan, saat ini sudah mencapi Rp 480,8 miliar, atau sekitar 99,85 persen dari target.

Adapun pajak terbesar yang masuk ke Kota Tangerang berasal dari pajak restoran. Nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 193 miliar, padahal pihaknya hanya menargetkan sebesar Rp190 miliar.

Untuk peringkat kedua diduduki pajak penerangan jalan umum (PJU). Saat ini realisasi sudah mencapai Rp150 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 158 miliar.

 

“Pajak PJU masuh kurang Rp 8 miliar atau sekitar 5 persen dari target, ini disebabkan karena pajak tersebut dikelola oleh perusahaan listrik Negara (PLN).  Kami pastikan sebelum akhir tahun PLN sudah menyerahkan ke kami. Sebab pemberian pajak selalu dilakukan sekaligus,” katanya.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill