Connect With Us

Pemkot Tangerang Kehilangan Pajak Rp8 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Desember 2015 | 16:36

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang pada tahun ini kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 8 miliar. Hal ini terjadi karena adanya aturan tentang larangan rokok.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, PAD yang mengalami penurunan berasal dari pajak reklame dan pajak iklan di jalan protokol dan trotoar.

“Untuk pajak reklame iklan rokok, Pemkot Tangerang kehilangan sekitar Rp 2 hingga 3 miliar. Sedangkan pajak untuk di jalan protokol dan trotoar kehilangan sekitar Rp 5 miliar,” jelasnya.

Iklan reklame rokok terbentur dengan aturan yang melarangnya iklan rokok sesuai Peraturan Pemerintah No 109/ 2012. Ditambah lagi larangan untuk beriklan di jalan protokol dan trotoar sesuai Permen PU No 20/2010.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami harus menaati Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.  Sebab pajak bukan hanya dari reklame, masih ada sektor lain,” ujar Arfan.

Menurut Arfan, secara keseluruhan, target perolehan pajak di Kota Tangerang hampir terpenuhi. Berdasarkan data DPKAD Kota Tangerang dari target Rp 481 miliar yang ditetapkan, saat ini sudah mencapi Rp 480,8 miliar, atau sekitar 99,85 persen dari target.

Adapun pajak terbesar yang masuk ke Kota Tangerang berasal dari pajak restoran. Nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 193 miliar, padahal pihaknya hanya menargetkan sebesar Rp190 miliar.

Untuk peringkat kedua diduduki pajak penerangan jalan umum (PJU). Saat ini realisasi sudah mencapai Rp150 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 158 miliar.

 

“Pajak PJU masuh kurang Rp 8 miliar atau sekitar 5 persen dari target, ini disebabkan karena pajak tersebut dikelola oleh perusahaan listrik Negara (PLN).  Kami pastikan sebelum akhir tahun PLN sudah menyerahkan ke kami. Sebab pemberian pajak selalu dilakukan sekaligus,” katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KOTA TANGERANG
Warga Karawaci Satroni Rumah saat Penghuni Tidur, Gasak 3 HP dan Uang Tunai Jutaan

Warga Karawaci Satroni Rumah saat Penghuni Tidur, Gasak 3 HP dan Uang Tunai Jutaan

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:08

APUT, warga Karawaci, Kota Tangerang ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan pencurian di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill