Connect With Us

Pemkot Tangerang Kehilangan Pajak Rp8 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Desember 2015 | 16:36

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang pada tahun ini kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 8 miliar. Hal ini terjadi karena adanya aturan tentang larangan rokok.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, PAD yang mengalami penurunan berasal dari pajak reklame dan pajak iklan di jalan protokol dan trotoar.

“Untuk pajak reklame iklan rokok, Pemkot Tangerang kehilangan sekitar Rp 2 hingga 3 miliar. Sedangkan pajak untuk di jalan protokol dan trotoar kehilangan sekitar Rp 5 miliar,” jelasnya.

Iklan reklame rokok terbentur dengan aturan yang melarangnya iklan rokok sesuai Peraturan Pemerintah No 109/ 2012. Ditambah lagi larangan untuk beriklan di jalan protokol dan trotoar sesuai Permen PU No 20/2010.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami harus menaati Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.  Sebab pajak bukan hanya dari reklame, masih ada sektor lain,” ujar Arfan.

Menurut Arfan, secara keseluruhan, target perolehan pajak di Kota Tangerang hampir terpenuhi. Berdasarkan data DPKAD Kota Tangerang dari target Rp 481 miliar yang ditetapkan, saat ini sudah mencapi Rp 480,8 miliar, atau sekitar 99,85 persen dari target.

Adapun pajak terbesar yang masuk ke Kota Tangerang berasal dari pajak restoran. Nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 193 miliar, padahal pihaknya hanya menargetkan sebesar Rp190 miliar.

Untuk peringkat kedua diduduki pajak penerangan jalan umum (PJU). Saat ini realisasi sudah mencapai Rp150 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 158 miliar.

 

“Pajak PJU masuh kurang Rp 8 miliar atau sekitar 5 persen dari target, ini disebabkan karena pajak tersebut dikelola oleh perusahaan listrik Negara (PLN).  Kami pastikan sebelum akhir tahun PLN sudah menyerahkan ke kami. Sebab pemberian pajak selalu dilakukan sekaligus,” katanya.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill