Connect With Us

Pengguna Tol Kena Pajak, PT Jasa Marga Tangerang Belum Sesuaikan Tarif

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Maret 2015 | 18:37

Warga Pondok Bahar, Kota Tangerang saat melakukan aksi blokir tol Tangerang-Jakarta (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Terkait pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% bagi pengguna jalan tol pada 1 April 2015 yang ditetapkan pemerintah pusat, PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Tangerang mengaku belum melakukan penyesuaian tarif.

 

"Kalau menurut informasi, belum ada kepastian apakah aturan tersebut akan diberlakukan. Katanya kan masih ditunda. Selain itu belum ada instruksi juga dari Jasa Marga Pusat," kata Juru Tata Usaha dan Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Tangerang Djuarta Dinata, (12/3).

 

Dia juga mengaku belum melakukan berbagai perubahan seperti format struk atau karcis tol serta besar tarif setelah kena pajak. "Kita sendiri belum ada persiapan. Kita masih menunggu kejelasannya," papar Djuarta.

 

Untuk diketahui, ketentuan pemberlakukan PPN 10% bagi pengguna tol tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Jalan Tol.

 

Dalam Peraturan tersebut juga diatur bahwa pengusaha jalan tol wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang selanjutnya memiliki kewajiban untuk memungut, menyetor dan melaporkan PPN terutang.

 

Dengan dikenakannya PPN jalan tol ini, pengusaha jalan tol wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan Jasa Jalan Tol, dan untuk kemudahan, karcis tol merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.

 

Dalam hal nilai karcis tol sudah termasuk PPN, maka dalam karcis tersebut harus dinyatakan bahwa nilai tersebut sudah termasuk PPN.

 

Sedangkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk kegiatan penyerahan Jasa Jalan Tol merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Senin, 2 Februari 2026 | 17:32

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menggelar Job Fair Edisi HUT Ke-33 Kota Tangerang, di GOR Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, pada 3 Februari, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill