Connect With Us

Pengguna Tol Kena Pajak, PT Jasa Marga Tangerang Belum Sesuaikan Tarif

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Maret 2015 | 18:37

Warga Pondok Bahar, Kota Tangerang saat melakukan aksi blokir tol Tangerang-Jakarta (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Terkait pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% bagi pengguna jalan tol pada 1 April 2015 yang ditetapkan pemerintah pusat, PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Tangerang mengaku belum melakukan penyesuaian tarif.

 

"Kalau menurut informasi, belum ada kepastian apakah aturan tersebut akan diberlakukan. Katanya kan masih ditunda. Selain itu belum ada instruksi juga dari Jasa Marga Pusat," kata Juru Tata Usaha dan Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Tangerang Djuarta Dinata, (12/3).

 

Dia juga mengaku belum melakukan berbagai perubahan seperti format struk atau karcis tol serta besar tarif setelah kena pajak. "Kita sendiri belum ada persiapan. Kita masih menunggu kejelasannya," papar Djuarta.

 

Untuk diketahui, ketentuan pemberlakukan PPN 10% bagi pengguna tol tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Jalan Tol.

 

Dalam Peraturan tersebut juga diatur bahwa pengusaha jalan tol wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang selanjutnya memiliki kewajiban untuk memungut, menyetor dan melaporkan PPN terutang.

 

Dengan dikenakannya PPN jalan tol ini, pengusaha jalan tol wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan Jasa Jalan Tol, dan untuk kemudahan, karcis tol merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.

 

Dalam hal nilai karcis tol sudah termasuk PPN, maka dalam karcis tersebut harus dinyatakan bahwa nilai tersebut sudah termasuk PPN.

 

Sedangkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk kegiatan penyerahan Jasa Jalan Tol merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill