Connect With Us

Kinerja Perusahaan Daerah Buruk, Kota Tangerang Bentuk Holding Company

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2015 | 18:11

Sosialisasi holding company (tangerangnews.com / Rangga A. Zuliansyah)

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk membuat Holding Company Perusahaan Daerah. Hal tersebut selain untuk mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah (PD) yang ada di Kota Tangerang, khususnya dalam menggali potensi daerah, juga mencegah dicampuri oleh kepentingan-kepentingan politik.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mampu membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerahnya sendiri. Disatu pihak kemandirian dan kewenangan daerah diberikan sangat besar, akan tetapi dipihak lain sumber pendapatan daerah terbatas.  Sebagai Administrator penuh, tentu saja dibutuhkan kreativitas bagi daerah masing-masing, agar pengelolaan daerahnya lebih terfokus dan berhasil guna, sesuai dengan sasaran.

"Kreativitas diperlukan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, sudah saatnya daerah dikelola seperti sebuah perusahaan yang harus mampu menghidupi kebutuhannya sendiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya, melalui pembangunan yang langsung maupun tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat," imbuhnya, saat membuka acara Sosialisasi Holding Company BUMD di Ruang Rapat Asda III Kota Tangerang, Selasa (15/12).

Menurut Arief, upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), harus segera difikirkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. "Perusahaan Daerah, merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting dalam menyumbang pendapatan daerah," terangnya. 

Ditambahkan Arief, Perusahaan Daerah berperan penting dalam keuangan daerah, karena nantinya menjadi salah satu profit center bagi pemerintah daerah dan keberadaannya sebagai jantung bagi penggerak kegiatan di segala sektor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu pengelolaan Perusahaan Daerah haruslah sangat profesional, dengan memisahkan pengelolaan pemerintah daerah dengan pengelolaan perusahaan daerah agar lebih profesional. Dan tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan aparat pemerintah apalagi sebagai bagian dari kepentingan politik pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Untuk memecahkan permasalahan dan meminimalkan kelemahan sistem pengelolaan perusahaan daerah tersebut, lanjut Arief, maka perlu dicarikan jalan pemecahannya. Salah satu pemecahan masalah tersebut melului pembentukan holding company.

"Diharapkan akan mampu merubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih professional, Sehingga pemerintah bisa fokus dengan urusan pemerintahannya dan enggak harus kepikiran sibuk nyari uang, karena itu nanti sudah jadi urusan holding company," terangnya.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill