Connect With Us

Kinerja Perusahaan Daerah Buruk, Kota Tangerang Bentuk Holding Company

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2015 | 18:11

Sosialisasi holding company (tangerangnews.com / Rangga A. Zuliansyah)

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk membuat Holding Company Perusahaan Daerah. Hal tersebut selain untuk mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah (PD) yang ada di Kota Tangerang, khususnya dalam menggali potensi daerah, juga mencegah dicampuri oleh kepentingan-kepentingan politik.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mampu membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerahnya sendiri. Disatu pihak kemandirian dan kewenangan daerah diberikan sangat besar, akan tetapi dipihak lain sumber pendapatan daerah terbatas.  Sebagai Administrator penuh, tentu saja dibutuhkan kreativitas bagi daerah masing-masing, agar pengelolaan daerahnya lebih terfokus dan berhasil guna, sesuai dengan sasaran.

"Kreativitas diperlukan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, sudah saatnya daerah dikelola seperti sebuah perusahaan yang harus mampu menghidupi kebutuhannya sendiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya, melalui pembangunan yang langsung maupun tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat," imbuhnya, saat membuka acara Sosialisasi Holding Company BUMD di Ruang Rapat Asda III Kota Tangerang, Selasa (15/12).

Menurut Arief, upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), harus segera difikirkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. "Perusahaan Daerah, merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting dalam menyumbang pendapatan daerah," terangnya. 

Ditambahkan Arief, Perusahaan Daerah berperan penting dalam keuangan daerah, karena nantinya menjadi salah satu profit center bagi pemerintah daerah dan keberadaannya sebagai jantung bagi penggerak kegiatan di segala sektor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu pengelolaan Perusahaan Daerah haruslah sangat profesional, dengan memisahkan pengelolaan pemerintah daerah dengan pengelolaan perusahaan daerah agar lebih profesional. Dan tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan aparat pemerintah apalagi sebagai bagian dari kepentingan politik pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Untuk memecahkan permasalahan dan meminimalkan kelemahan sistem pengelolaan perusahaan daerah tersebut, lanjut Arief, maka perlu dicarikan jalan pemecahannya. Salah satu pemecahan masalah tersebut melului pembentukan holding company.

"Diharapkan akan mampu merubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih professional, Sehingga pemerintah bisa fokus dengan urusan pemerintahannya dan enggak harus kepikiran sibuk nyari uang, karena itu nanti sudah jadi urusan holding company," terangnya.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill