Connect With Us

Kinerja Perusahaan Daerah Buruk, Kota Tangerang Bentuk Holding Company

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2015 | 18:11

Sosialisasi holding company (tangerangnews.com / Rangga A. Zuliansyah)

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk membuat Holding Company Perusahaan Daerah. Hal tersebut selain untuk mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah (PD) yang ada di Kota Tangerang, khususnya dalam menggali potensi daerah, juga mencegah dicampuri oleh kepentingan-kepentingan politik.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mampu membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerahnya sendiri. Disatu pihak kemandirian dan kewenangan daerah diberikan sangat besar, akan tetapi dipihak lain sumber pendapatan daerah terbatas.  Sebagai Administrator penuh, tentu saja dibutuhkan kreativitas bagi daerah masing-masing, agar pengelolaan daerahnya lebih terfokus dan berhasil guna, sesuai dengan sasaran.

"Kreativitas diperlukan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, sudah saatnya daerah dikelola seperti sebuah perusahaan yang harus mampu menghidupi kebutuhannya sendiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya, melalui pembangunan yang langsung maupun tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat," imbuhnya, saat membuka acara Sosialisasi Holding Company BUMD di Ruang Rapat Asda III Kota Tangerang, Selasa (15/12).

Menurut Arief, upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), harus segera difikirkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. "Perusahaan Daerah, merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting dalam menyumbang pendapatan daerah," terangnya. 

Ditambahkan Arief, Perusahaan Daerah berperan penting dalam keuangan daerah, karena nantinya menjadi salah satu profit center bagi pemerintah daerah dan keberadaannya sebagai jantung bagi penggerak kegiatan di segala sektor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu pengelolaan Perusahaan Daerah haruslah sangat profesional, dengan memisahkan pengelolaan pemerintah daerah dengan pengelolaan perusahaan daerah agar lebih profesional. Dan tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan aparat pemerintah apalagi sebagai bagian dari kepentingan politik pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Untuk memecahkan permasalahan dan meminimalkan kelemahan sistem pengelolaan perusahaan daerah tersebut, lanjut Arief, maka perlu dicarikan jalan pemecahannya. Salah satu pemecahan masalah tersebut melului pembentukan holding company.

"Diharapkan akan mampu merubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih professional, Sehingga pemerintah bisa fokus dengan urusan pemerintahannya dan enggak harus kepikiran sibuk nyari uang, karena itu nanti sudah jadi urusan holding company," terangnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BISNIS
1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

Selasa, 7 April 2026 | 19:50

Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan mencatat level terendah baru sepanjang sejarah pada perdagangan Selasa, 7 April 2026. Mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.105 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 70 poin atau 0,41 persen

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

BANTEN
Pemprov Banten Kaji Bus Antar-Jemput ASN ke ke Kantor, Masih Tunggu Restu Gubernur

Pemprov Banten Kaji Bus Antar-Jemput ASN ke ke Kantor, Masih Tunggu Restu Gubernur

Rabu, 8 April 2026 | 12:51

Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji rencana penyediaan bus antar-jemput bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill