Connect With Us

Kinerja Perusahaan Daerah Buruk, Kota Tangerang Bentuk Holding Company

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2015 | 18:11

Sosialisasi holding company (tangerangnews.com / Rangga A. Zuliansyah)

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk membuat Holding Company Perusahaan Daerah. Hal tersebut selain untuk mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah (PD) yang ada di Kota Tangerang, khususnya dalam menggali potensi daerah, juga mencegah dicampuri oleh kepentingan-kepentingan politik.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mampu membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerahnya sendiri. Disatu pihak kemandirian dan kewenangan daerah diberikan sangat besar, akan tetapi dipihak lain sumber pendapatan daerah terbatas.  Sebagai Administrator penuh, tentu saja dibutuhkan kreativitas bagi daerah masing-masing, agar pengelolaan daerahnya lebih terfokus dan berhasil guna, sesuai dengan sasaran.

"Kreativitas diperlukan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, sudah saatnya daerah dikelola seperti sebuah perusahaan yang harus mampu menghidupi kebutuhannya sendiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya, melalui pembangunan yang langsung maupun tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat," imbuhnya, saat membuka acara Sosialisasi Holding Company BUMD di Ruang Rapat Asda III Kota Tangerang, Selasa (15/12).

Menurut Arief, upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), harus segera difikirkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. "Perusahaan Daerah, merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting dalam menyumbang pendapatan daerah," terangnya. 

Ditambahkan Arief, Perusahaan Daerah berperan penting dalam keuangan daerah, karena nantinya menjadi salah satu profit center bagi pemerintah daerah dan keberadaannya sebagai jantung bagi penggerak kegiatan di segala sektor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu pengelolaan Perusahaan Daerah haruslah sangat profesional, dengan memisahkan pengelolaan pemerintah daerah dengan pengelolaan perusahaan daerah agar lebih profesional. Dan tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan aparat pemerintah apalagi sebagai bagian dari kepentingan politik pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Untuk memecahkan permasalahan dan meminimalkan kelemahan sistem pengelolaan perusahaan daerah tersebut, lanjut Arief, maka perlu dicarikan jalan pemecahannya. Salah satu pemecahan masalah tersebut melului pembentukan holding company.

"Diharapkan akan mampu merubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih professional, Sehingga pemerintah bisa fokus dengan urusan pemerintahannya dan enggak harus kepikiran sibuk nyari uang, karena itu nanti sudah jadi urusan holding company," terangnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill