Connect With Us

Kinerja Perusahaan Daerah Buruk, Kota Tangerang Bentuk Holding Company

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2015 | 18:11

Sosialisasi holding company (tangerangnews.com / Rangga A. Zuliansyah)

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk membuat Holding Company Perusahaan Daerah. Hal tersebut selain untuk mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah (PD) yang ada di Kota Tangerang, khususnya dalam menggali potensi daerah, juga mencegah dicampuri oleh kepentingan-kepentingan politik.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mampu membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerahnya sendiri. Disatu pihak kemandirian dan kewenangan daerah diberikan sangat besar, akan tetapi dipihak lain sumber pendapatan daerah terbatas.  Sebagai Administrator penuh, tentu saja dibutuhkan kreativitas bagi daerah masing-masing, agar pengelolaan daerahnya lebih terfokus dan berhasil guna, sesuai dengan sasaran.

"Kreativitas diperlukan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, sudah saatnya daerah dikelola seperti sebuah perusahaan yang harus mampu menghidupi kebutuhannya sendiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya, melalui pembangunan yang langsung maupun tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat," imbuhnya, saat membuka acara Sosialisasi Holding Company BUMD di Ruang Rapat Asda III Kota Tangerang, Selasa (15/12).

Menurut Arief, upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), harus segera difikirkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. "Perusahaan Daerah, merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting dalam menyumbang pendapatan daerah," terangnya. 

Ditambahkan Arief, Perusahaan Daerah berperan penting dalam keuangan daerah, karena nantinya menjadi salah satu profit center bagi pemerintah daerah dan keberadaannya sebagai jantung bagi penggerak kegiatan di segala sektor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu pengelolaan Perusahaan Daerah haruslah sangat profesional, dengan memisahkan pengelolaan pemerintah daerah dengan pengelolaan perusahaan daerah agar lebih profesional. Dan tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan aparat pemerintah apalagi sebagai bagian dari kepentingan politik pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Untuk memecahkan permasalahan dan meminimalkan kelemahan sistem pengelolaan perusahaan daerah tersebut, lanjut Arief, maka perlu dicarikan jalan pemecahannya. Salah satu pemecahan masalah tersebut melului pembentukan holding company.

"Diharapkan akan mampu merubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih professional, Sehingga pemerintah bisa fokus dengan urusan pemerintahannya dan enggak harus kepikiran sibuk nyari uang, karena itu nanti sudah jadi urusan holding company," terangnya.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill