Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANG-Pembangunan Puspem Kota Tangsel dimaksudkan agar para pegawai bisa terpantau kinerjanya. Itu dikatakan Benyamin Davnie Wakil Wali Kota Tangsel, Jumat (21/08). Dia mengakui bahwa lantaran belum ada puspemkot, ribuan PNS, selain yang bertugas di kecamatan dan kelurahan, terpaksa harus bekerja di tempat yang tidak seharusnya, seperti di kompleks perumahan, ruko, dan di sekolahan. Total PNS di Tangsel sendiri ada 5.600 orang.
"Ini memang jadi menghambat kinerja kami. Selain koordinasi yang tidak efektif, sisi pengawasan juga jadi cukup repot," kata Benyamin.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel kini tengah membangun puspemkot seluas tiga hektare yang ditargetkan selesai total tahun 2017. Total anggaran yang disiapkan sendiri Rp 300 miliar, namun hanya sekitar Rp 203 miliar yang digunakan.
Benyamin menjelaskan, pembangunan puspemkot baru dilakukan tahun 2013 kemarin karena selama ini bukan menjadi prioritas utama. "Anggaran kami diprioritaskan untuk sektor-sektor yang jauh lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, anggaran untuk pembangunan puspemkot ini juga sangat besar," kata Benyamin.
Menurut Benyamin, selama ini pihaknya melakukan kontrol pegawai dengan cara sistem absensi fingerprint. "Kalau ada yang bolos kerja kan akan ketahuan. Yang ketahuan ini kami potong 25 persen tunjangan pendapatan penghasilan per bulannya. Sejauh ini cara ini bekerja dengan baik," katanya.
Benyamin mengatakan, tahun 2016 tiga dari enam gedung utama di puspemkot Tangsel ditargetkan sudah bisa ditempati. "Gedung balai kota dan dua gedung SKPD diperkirakan rampung tahun 2016 dan sudah bisa dipakai bekerja. Tiga gedung lagi, yakni gedung SKPD tiga, masjid, dan tempat parkir menyusul," katanya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews