Connect With Us

2 Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila Hingga Tewas Divonis 10 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Februari 2016 | 18:27

Ciledug Memanas, Polisi & TNI Siaga di Lokasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Ari Jaenudin dan Imam Soleh, dua terdakwa kasus pengeroyokan yangmenyebabkan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) bernama Purnama Ramdhani tewas  divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (3/2/2016).

Vonis Tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara.

Dalam pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (10/5/2015) itu Ramadhani harus merenggang nyawa setelah 27 tusukan melubangi tubuhnya. Ketika itu Ramdhani menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto sedang berpacaran.

Ketua Majelis memutuskan kedua terdakwa yang merupakan anggota ormas FBR itu terbukti melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3 tentang secara terbuka dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap manusia yang mengakibatkan kematian.

“Menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara,” kata ketua majelis Hakim Indra Jamuka. #Ormas Ciledug Bentrok

Menurut hakim, putusan tersebut berdasarkan pertimbangan yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

“Yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mencerminkan budaya bangsa indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat,” jelasnya.

Usai mendengar putusan, ke dua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum Tatu Aditya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill