Connect With Us

Dua Ormas Bentrok di Ciledug, Satu Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Mei 2015 | 14:22

tawuran (tangerangnews / tangerangnews/rangga)

TANGERANG-Perkelahian antar organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Betawi Rembug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) kembali terjadi di Kota Tangerang, Minggu (10/5) dini hari. Salah satu PP  dinyatakan tewas akibat perkelahian tersebut.

 

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Perumahan Puri Beta 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Korban ditemukan tewas bersimbah darah ditempat.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo membenarkan peristiwa tersebut. Namun menurutnya kasus ini bukan bentokan antar ormas, melainkan pengeroyokan.

 

"Jadi korban lagi lewat, lalu dikeroyok tiga orang. Ini pengeroyokan, satu lawan tiga. Bukan lagi serang-serangan," ujarnya, Minggu (10/5)

 

Namun Sutarmo belum bisa membeberkan lebih jauh identitas korban maupun tersangka. Pihaknya mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. "Nanti saja, saya lagi koordinasi dengan Kapolses," jelasnya.

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill