Connect With Us

Kota Tangerang Nyerah Kalau Tahun Ini Diminta Terbitkan 422.000 Kartu Identitas Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Februari 2016 | 17:19

Ilustrasi anak-anak. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANG-Mulai tahun ini, pemerintah pusat memberlakukan aturan wajib bagi setiap anak untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Ketentuan ini telah diatur dalam Permendagri No.2/2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, pihaknya belum bisa langsung melaksanakan ketentuan tersebut.

Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum mendapat penjelasan mengenai persyaratan pembuatan KAI pembuatan maupun blanko.

“Kita belum tahu, apakah blanko nya harus Pemda yang anggarkan atau didrop dari pusat. Kalau harus dari kita ya belum bisa, karena belum kita anggarkan di APBD 2016,” katanya, Kamis (11/2/2016).

Erlan mengatakan, bahwa ketentuan tersebut rencananya akan diujicoba di 50 Kota/Kabupaten di Indonesia. Namun, dia tidak tahu apakah Kota Tangerang menjadi salah satunya.

“Karena itu, kita akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kemendagri,” jelasnya.

Erlan mengaku dengan adanya ketentuan baru ini jelas akan menambah beban kerja Disdukcapil. Meski demikian pihaknya harus siap melaksanakannya.

Apalagi, KAI ini berguna untuk pendataan serta memberikan hak dan perlindungan terhadap anak.

“Memang akan menambah beban, tapi itu resiko. Kita kan dinas pelayanan masyarakat, jadi ya harus siap,” paparnya.

Disebutkan Erlan, untuk jumlah anak di Kota Tangerang yang berusia 0-18 tahun ada sebanyak 422.000 jiwa. Sedangkan jumlah wajib KTP yang berumur 18 tahun ke atas sebanyak 1.385.000 jiwa.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 | 22:15

Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas jaminan sosial, tercatat masih ada sekitar 485.395 pekerja yang belum terdaftar dalam program Jamsostek.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill